MALANG (NTBNOW.CO) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkuat komitmen dalam pengelolaan irigasi secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah.
“Pemda harus memastikan pengelolaan irigasi dilakukan berkelanjutan guna memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Ini tanggung jawab bersama untuk menjaga sumber daya air di daerah,” ungkap Dirjen Bina Bangda, Restuardy Daud, dalam rilis yang diterima, Jumat (25/10).
Pernyataan ini disampaikan Restuardy saat membuka acara Midterm Review Rencana Aksi dan Komitmen Bersama Implementasi Program Pengelolaan Irigasi Daerah Tahun 2023-2025, di Malang, pada 21-24 Oktober 2024. Acara ini mencakup pemetaan program, evaluasi, serta inventarisasi kendala yang dihadapi Pemda terkait pengelolaan irigasi dengan tujuan merumuskan solusi untuk meningkatkan efektivitas program irigasi daerah.
Restuardy menekankan pentingnya irigasi sebagai bagian dari infrastruktur sumber daya air, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Melalui peningkatan kapasitas dan kelembagaan, irigasi menjadi fokus dalam sasaran pembangunan ketahanan energi, air, dan kemandirian pangan.
“Irigasi merupakan bagian penting dari RPJMN 2025-2029. Dengan memperkuat kapasitas daerah, diharapkan tercipta sinergi antara pusat dan daerah untuk mencapai target nasional di bidang irigasi,” lanjut Restuardy.
Kemendagri juga menyoroti pentingnya sinkronisasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencapai target strategis yang telah ditetapkan. Untuk itu, Kemendagri memfasilitasi penyusunan rencana aksi bersama dalam kebijakan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Irigasi (PPSI) untuk periode 2023-2025, bertujuan meningkatkan kualitas layanan irigasi secara terpadu dan berkelanjutan.
Hasil dari Midterm Review ini nantinya akan menjadi dasar kebijakan dan langkah strategis di daerah, termasuk dalam penyesuaian anggaran sesuai dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Restuardy menambahkan, dokumen rencana aksi harus bersifat fleksibel agar tetap relevan dengan kondisi lapangan.
“Dokumen ini harus terus dipantau dan diperbarui sesuai kondisi lapangan. Kami berharap Pemda tetap berkomitmen untuk mewujudkan peningkatan layanan irigasi di masa mendatang,” tutup Restuardy. (**)