BALI (NTBNOW.CO)– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, secara resmi membuka program pelatihan peningkatan kapasitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait pasokan air minum. Acara yang digelar di Bali ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan pemangku kepentingan.
Restuardy Daud menekankan pentingnya akselerasi pencapaian target nasional akses air minum aman. Berdasarkan data tahun 2019, akses air minum aman mencapai 90,21%. Namun, target pada tahun 2024 adalah 100%, sementara hingga 2023, capaian baru berada di angka 91,72%. “Jika tren ini tidak dipercepat, kita hanya akan mencapai 92,19% pada akhir 2024, masih jauh dari target 100%,” jelasnya dalam rilis resmi, Senin (9/9).
Ia juga mengungkapkan adanya tantangan besar dalam perencanaan dan penganggaran air minum di daerah. Pada tahun 2021, terdapat kesenjangan sebesar 42,7% antara Rencana Kerja Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk air minum, yang terus menurun menjadi 35,3% di 2022 dan 22,3% pada 2023.
Selain itu, anggaran pemerintah daerah untuk manajemen air minum juga mengalami penurunan signifikan, dari Rp 7,3 triliun pada 2022 menjadi Rp 6,4 triliun pada 2023. Restuardy menyoroti bahwa pembiayaan untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) juga fluktuatif, di mana hanya 73,46% dari RKPD yang dapat dipenuhi oleh APBD pada 2021, 35,50% pada 2022, dan 50,51% pada 2023.
Restuardy memproyeksikan kebutuhan pembiayaan publik dan non-publik untuk air minum hingga 2034, yang diperkirakan mencapai Rp 44 triliun pada 2029 dan Rp 47 triliun pada 2034. Kerja sama dengan pihak ketiga dinilai sangat penting untuk menjembatani kesenjangan tersebut, dengan kontribusi pihak ketiga sebesar 69,7% dari total kebutuhan pembiayaan.
Dalam penutupannya, Restuardy menegaskan pentingnya mobilisasi berbagai sumber pembiayaan, termasuk CSR, hibah, kerjasama regional, dana desa, dan kemitraan publik-swasta. “Agar target nasional akses air minum aman tercapai, semua sumber daya harus dimanfaatkan,” tutupnya.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak ketiga, diharapkan target akses air minum aman dapat tercapai untuk seluruh masyarakat Indonesia. (red)