Pemprov NTB dan Pertamina Luncurkan Program Trenggiling Bright Gas, Percepat Penggunaan LPG Nonsubsidi Tepat Sasaran

MATARAM (NTBNOW.CO) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama PT Pertamina Patra Niaga resmi meluncurkan Program Trenggiling Bright Gas (Trade In Tabung Keliling) sebagai langkah mendorong penggunaan LPG nonsubsidi secara tepat sasaran sekaligus mendukung pelaksanaan Program Desa Berdaya.

Peluncuran program berlangsung di SPBU Rintam, Kecamatan Narmada, Selasa (28/7/2026), dan dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTB H. Lalu Wiranata, didampingi Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (PPDN) Lalu Afghan Muharor, jajaran PT Pertamina Patra Niaga, Ketua Hiswana Migas NTB, perwakilan organisasi perangkat daerah, agen LPG, serta pelaku usaha.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTB, H. Lalu Wiranata, menegaskan Pemerintah Provinsi NTB mendukung berbagai bentuk kolaborasi yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui Program Desa Berdaya yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah.

“Kami menyampaikan salam dari Bapak Gubernur NTB. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTB siap mendukung dan terus berkolaborasi dengan seluruh pihak dalam mendukung Program Desa Berdaya di seluruh kabupaten dan kota di NTB,” ujar Wiranata.

Ia mengatakan dukungan pemerintah daerah akan terus diberikan sepanjang kolaborasi tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pengentasan kemiskinan.

“Kami siap menjadi bagian dari upaya tersebut,” katanya.

Menurut Wiranata, Program Trenggiling Bright Gas sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran. Masyarakat yang telah memiliki kemampuan ekonomi diharapkan beralih menggunakan Bright Gas sehingga kuota LPG 3 kilogram dapat dimanfaatkan oleh kelompok yang benar-benar berhak menerima subsidi.

Sementara itu, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Wilayah NTB, Dani Hutama Aji, menjelaskan Program Trenggiling Bright Gas mengusung konsep layanan jemput bola melalui mekanisme Trade In Tabung Keliling.

Melalui program tersebut, tim Pertamina bersama agen LPG akan mendatangi langsung pelaku UMKM maupun masyarakat yang masih menggunakan LPG 3 kilogram tetapi sudah tidak termasuk kategori penerima subsidi.

“Melalui konsep Trade In Tabung Keliling, kami mendatangi langsung masyarakat dan pelaku UMKM yang sudah mampu agar lebih mudah beralih menggunakan Bright Gas tanpa harus datang mencari pangkalan atau lokasi penjualan,” jelas Dani.

Ia menambahkan, pendekatan tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap Bright Gas sekaligus mempercepat peralihan penggunaan LPG nonsubsidi di NTB.

“Kami dari Pertamina juga menyiapkan berbagai program promosi dan dukungan kepada agen untuk memperluas jangkauan layanan di berbagai daerah di NTB,” pungkasnya.

Program Trenggiling Bright Gas merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi NTB, PT Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, pemerintah kabupaten/kota, serta para agen LPG.

Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap penyaluran LPG bersubsidi semakin tepat sasaran, masyarakat dan pelaku usaha yang mampu beralih menggunakan Bright Gas, serta Program Desa Berdaya semakin memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi NTB Makmur Mendunia. (can)Caption foto: Peluncuran Program Trenggiling Bright Gas di SPBU Rintam, Kecamatan Narmada, menjadi wujud sinergi Pemerintah Provinsi NTB dan PT Pertamina Patra Niaga dalam mendorong penggunaan LPG nonsubsidi secara tepat sasaran, memperkuat Program Desa Berdaya, serta memastikan LPG 3 kilogram dinikmati oleh masyarakat yang berhak. (can)

Caption:

Peluncuran Program Trenggiling Bright Gas di SPBU Rintam, Kecamatan Narmada, menjadi wujud sinergi Pemerintah Provinsi NTB dan PT Pertamina Patra Niaga dalam mendorong penggunaan LPG nonsubsidi secara tepat sasaran, memperkuat Program Desa Berdaya, serta memastikan LPG 3 kilogram dinikmati oleh masyarakat yang berhak. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *