MATARAM (NTBNOW.CO)–Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama DPRD NTB menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 dengan nilai pendapatan daerah mencapai Rp 6,22 triliun. Salah satu poin penting dalam rancangan anggaran tersebut adalah kondisi fiskal NTB yang memasuki 2026 tanpa membawa beban utang pemerintah daerah.
Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD NTB, Jumat (14/8).
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan penyusunan APBD 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian. Karena itu, pemerintah tidak ingin menyusun anggaran dengan asumsi yang terlalu optimistis.
“Kekuatan sebuah daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya yang dimiliki. Tetapi juga oleh kualitas perencanaan dan ketepatan pengelolaan anggaran,” kata Iqbal.

Menurutnya, pemerintah harus mampu menghadapi tekanan fiskal secara berkelanjutan. Penyelesaian satu persoalan tidak selalu berarti tantangan berakhir.
“Kita tidak lagi berharap krisis akan cepat selesai. Pada saat satu krisis selesai, krisis lain akan datang. Karena itu tugas kita bagaimana menyelesaikan krisis tanpa menciptakan krisis yang baru,” ujarnya.
Dia menegaskan APBD tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif tahunan. Anggaran harus mampu menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
“APBD harus kita lihat sebagai instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan. Karena itu, setiap rupiah yang kita belanjakan harus jelas manfaatnya, jelas sasarannya, dan bisa dipertanggungjawabkan hasilnya kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam KUA-PPAS 2027, Pemprov NTB mengarahkan anggaran untuk sejumlah agenda prioritas. Di antaranya transformasi struktural ekonomi, penuntasan kemiskinan, ketahanan pangan, pengembangan industri agro-maritim, serta penguatan sektor pariwisata.
Pemerintah juga mendorong konsep quality tourism. Orientasinya bukan semata mengejar jumlah kunjungan wisatawan, tetapi meningkatkan lama tinggal, belanja wisatawan, kualitas destinasi, keberlanjutan lingkungan, hingga dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.
“Kita ingin mendorong transformasi struktural, menurunkan angka kemiskinan secara signifikan, memperkuat ketahanan pangan dan maritim daerah, serta menumbuhkan ekosistem industri agro-maritim sebagai salah satu penggerak utama perekonomian daerah,” kata Iqbal.
Dari sisi angka, pendapatan daerah dalam KUA-PPAS APBD 2027 diproyeksikan Rp 6,22 triliun. Nilai itu naik sekitar 10,69 persen dibandingkan APBD murni 2026 yang sebesar Rp5,62 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp3,128 triliun, pendapatan transfer sekitar Rp2,98 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp114,24 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 6,09 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar 5,70 persen dibandingkan APBD murni 2026.
Struktur tersebut menghasilkan surplus sekitar Rp 192,7 miliar. Dana itu akan diarahkan untuk kebutuhan pembiayaan daerah, termasuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo dan penyertaan modal.
Namun, mantan Duta Besar (Dubes) Turki untuk Indonesia itu menyoroti satu capaian yang dianggap penting dalam pengelolaan fiskal NTB. Yakni, seluruh kewajiban utang pemerintah daerah yang menjadi beban telah diselesaikan.
“Alhamdulillah, pada tahun 2025 untuk terakhir kalinya Provinsi NTB menyelesaikan kewajiban pembayaran utang yang menjadi beban pemerintah daerah. Tahun 2026 menjadi tahun pertama kita memasuki tahun anggaran tanpa membawa utang,” ungkapnya.
Kondisi itu, kata Iqbal, harus dijaga agar ruang fiskal NTB tidak kembali terbebani pembiayaan masa lalu. “Jangan sampai kita membangun hari ini dengan membebani masa depan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi DPRD NTB yang dinilai memberikan dukungan konstruktif dalam pembahasan anggaran. Menurutnya pengelolaan fiskal daerah membutuhkan kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif.
“Beban ini akan terasa ringan kalau kita pikul bersama-sama. Alhamdulillah, saya merasakan DPRD Provinsi NTB selalu memberikan dukungan yang sangat konstruktif,” katanya.
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda mengatakan kesepakatan KUA-PPAS merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif. Kesepakatan itu selanjutnya menjadi landasan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk kesepakatan bersama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS, tahapan penyusunan APBD NTB 2027 berlanjut ke pembahasan rancangan perda. Tantangannya bukan hanya menyelesaikan dokumen anggaran tepat waktu. Tetapi memastikan APBD benar-benar bekerja untuk menjaga kesehatan fiskal sekaligus membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (can)












