MATARAM (NTBNOW.CO)–Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur-Wilayah Kerja ( NTT, NTB, dan Bali) membentuk program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM). Upaya ini dilakukan pemerintah agar dapat menumbuhkan nilai kerukunan, toleransi dan penyelesaian konflik secara damai diwilayah tersebut.
Kepala Kanwil KemenHAM Wilayah Bali Nusra Oce Yuliana Naomi Boymau mengungkapkan, di NTB ada empat desa yang ada di Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang dipilih menjadi Role Model program Kampung REDAM.
“KemenHAM Bali-Nusra memberikan kepercayaan implementasi untuk program kampung REDAM di Lombok Utara, yakni Desa Bentek, Desa Tanjung, Desa Pemenang Timur, dan Desa Geglang,” katanya dalam kegiatan koordinasi dengan Pemda untuk pembentukan Kampung REDAM, di Mataram, Selasa 22/6.
Dia menyampaikan pembentukan Kampung REDAM untuk menghimpun masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM)
“Perdamian merupakan alat utama bagi kehidupan masyarakat yang berkeadilan dan keberagamaan masyarakat Indonesia,” ucapnya.
Oce Yuliana menyebutkan, kantor wilayah KemenHAM memiliki peran untuk melakukan koordinasi, pendampinga, pembinaan serta melakukan evakuasi terhadap pelaksanaan program, sehingga kampung redam bisa jadi model kehidupan yang damai bagi masyarakat.
Menurutnya, keberlanjutan program sangat bergantung pada kolaborasi aktif antara pemerintah dan tokoh masyarakat. Ia menyatakan bahwa perdamaian adalah tanggung jawab kolektif dan bukan sekadar tugas instansi tertentu
“Melalui kampung redam kami berharap ada ruang dialog, ada mekanisme pencegahan konflik dengan prinsip HAM serta ada penguatan nilai-nilai gotong royong yang turun menurun telah mengajarkan kita harus saling menghargai untuk hidup berdampingan secara damai,” tuturnya.
Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri mengungkapkan, apresiasi terhadap empat desa di Lombok Utara yang ditujuk sebagai Role Model untuk program Kampung REDAM oleh KemenHAM.
” Kami apresiasi atas terpilihnya empat Desa di Lombok Utara,” katanya.
Menurutnya, Kabupaten Lombok Utara memiliki
heterogenitas dan toleransi yang paling tinggi di NTB. Hingga saat ini tidak pernah terjadi konflik antar kampung, masyarakat bahkan antar umat beragama.
“KLU sampai sampai ini masih paling tinggi tingkat toleransi, itu mungkin salah satu alasan kenapa KLU dipilih menjadi Role Model,” ungkapnya.
Dia meminta, Kampung REDAM selanjutnya bukan hanya hanya sekedar program, namun harus diimplementasikan melalui kolaborasi dan sinergitas semua pihak.
“Kita butuh senergitas, kita butuh kolaborasi bagaimana program Kampung REDAM ini bisa diimplementasikan sampai lapangan, sehingga kami dari Pemda KLU memberikan dukungan besar kepada pembentukan Kampung REDAM,” ucapnya.
Syamsuri juga mendorong agar indikator dan nilai-nilai HAM dapat diintegrasikan secara lebih kuat ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya melalui penguatan aspek HAM dalam Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah. (can)
