Imigrasi Mataram Siapkan Layanan Keimigrasian di KEK Mandalika untuk Permudah WNA

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Mataram: Mirza Akbar (Tengah). (susan/ntbnow.co)

MATARAM (NTBNOW.CO) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram berencana membuka layanan keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah wisatawan mancanegara dan warga negara asing (WNA) dalam mengurus berbagai kebutuhan keimigrasian, khususnya izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Mirza Akbar, mengatakan pihaknya saat ini masih dalam tahap persiapan dan koordinasi untuk merealisasikan pembukaan unit pelayanan tersebut.

“Kami sedang berproses untuk pembukaan pelayanan keimigrasian terkait izin tinggal di KEK Mandalika,” ujar Mirza Akbar, Senin (15/6).

Menurutnya, keberadaan layanan keimigrasian di kawasan Mandalika akan memberikan kemudahan bagi WNA yang berada di wilayah tersebut. Mereka tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi utama di Mataram untuk mengurus dokumen keimigrasian.

“Layanan ini bertujuan memudahkan wisatawan dan warga negara asing agar tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor imigrasi utama,” katanya.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, pembukaan unit layanan di KEK Mandalika juga dinilai dapat memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di kawasan wisata unggulan tersebut.

Mirza menjelaskan, pengawasan terhadap WNA dilakukan melalui koordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di tingkat kabupaten dan kota. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran keimigrasian, pihak Imigrasi akan menindaklanjuti berdasarkan rekomendasi dan hasil pengawasan yang ada.

“Kami berkoordinasi dengan Timpora di kabupaten dan kota. Jika ada rekomendasi terkait pelanggaran keimigrasian, baru kami melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk deportasi. Kami tidak bisa bertindak secara sepihak,” jelasnya.

Rencananya, unit pelayanan keimigrasian tersebut akan dibangun di kawasan belakang Sirkuit Mandalika. Saat ini, proses perizinan dan koordinasi dengan pengelola kawasan, yakni Indonesia Tourism Development Corporation, masih berlangsung.

“Lokasinya berada di belakang Sirkuit Mandalika. Saat ini kami masih berproses terkait perizinan dan koordinasi dengan ITDC,” tuturnya.

Ia berharap kehadiran layanan keimigrasian di KEK Mandalika dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para wisatawan mancanegara maupun WNA yang tinggal atau beraktivitas di kawasan tersebut.

“Layanan ini akan sangat mempermudah masyarakat asing yang berada di Mandalika. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” pungkasnya. (can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *