DEN Dorong Riset Kampus dan Kemandirian Energi NTB Percepat Transisi Energi

MATARAM — Dewan Energi Nasional (DEN) mendorong penguatan peran perguruan tinggi dalam riset dan inovasi energi serta peningkatan kemandirian energi daerah untuk mempercepat transisi energi nasional. Hal itu disampaikan dalam sosialisasi kebijakan energi nasional yang digelar bersama Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (20/8/2026).

Kegiatan bertajuk “Akselerasi Kapasitas Publik dengan Pemahaman Kebijakan Energi Nasional dan Isu Strategis, serta Cadangan Energi Nasional” tersebut membahas arah kebijakan energi nasional setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Anggota DEN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, PP KEN 40/2025 membawa perubahan paradigma dalam pengelolaan energi nasional, termasuk terhadap energi nuklir. Nuklir kini dipandang bukan lagi sebagai pilihan terakhir, tetapi salah satu sumber energi yang dapat mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE) dan dekarbonisasi.

Inten mencontohkan sejumlah negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Filipina, dan Vietnam yang bersiap mengoperasikan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pada rentang 2031–2035. Sementara Indonesia menargetkan operasionalisasi PLTN pada rentang 2032–2034.

 

“Tanpa nuklir, kita tidak akan bisa mempercepat penyiapan pemenuhan kebutuhan permintaan energi yang nantinya akan tumbuh secara eksponensial, sekaligus untuk mempercepat program dekarbonisasi nasional,” ujar Inten.

Selain nuklir, PP KEN juga mendorong peningkatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) serta pengurangan ketergantungan terhadap energi fosil secara bertahap dalam bauran energi nasional.

Ketahanan Energi Dimulai dari Daerah

Anggota DEN Surono mengatakan, salah satu indikator keberhasilan implementasi PP KEN adalah terwujudnya ketahanan dan kemandirian energi. Karena itu, berbagai kebijakan strategis terus didorong untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor energi.

Di antaranya melalui mandatori biodiesel B50 dan optimalisasi pemanfaatan gas domestik untuk menekan impor minyak dan LPG sekaligus mendukung proses transisi energi.

Menurut Surono, daerah juga memiliki peran penting dalam membangun ketahanan energi nasional. NTB, kata dia, memiliki potensi energi terbarukan yang besar, mulai dari panas bumi, tenaga surya hingga energi angin.

“Ketahanan dan kemandirian energi nasional akan baik dan terjamin bila masing-masing daerah memiliki ketahanan dan kemandirian energinya sendiri,” kata Surono.

Ia juga mendorong perguruan tinggi untuk memperkuat riset terhadap potensi energi lokal sehingga pengembangan energi di daerah tidak hanya bertumpu pada kebijakan pemerintah, tetapi juga berbasis kajian ilmiah dan kebutuhan masyarakat.

Unram Diminta Perkuat Riset Energi

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Universitas Mataram, Dr. Sitti Latifah, mengatakan NTB memiliki beragam potensi sumber daya energi yang perlu dikembangkan secara optimal.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam menjembatani kebijakan pemerintah, perkembangan ilmu pengetahuan, inovasi dan kebutuhan masyarakat.

“Perguruan tinggi memiliki peran penting yang menjembatani antara kebijakan, pengetahuan, inovasi maupun kebutuhan masyarakat. Jadi, perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan sumber daya manusia, tapi juga bertanggung jawab untuk menghasilkan riset dan inovasi yang menjawab persoalan nyata di masyarakat,” ujarnya.

Dengan demikian, riset energi di perguruan tinggi diharapkan tidak berhenti pada tataran akademik, tetapi dapat menghasilkan inovasi yang dapat diterapkan untuk memperkuat ketahanan energi NTB.

NTB Siapkan Pengembangan Energi Terbarukan

Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Arifin, mengatakan pemerintah daerah telah memiliki payung hukum untuk pengembangan energi melalui Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) serta peta jalan Net Zero Emission (NZE).

Pemprov NTB juga terus membangun kemitraan dengan badan usaha, investor dan pemerintah daerah di wilayah sekitar untuk mengembangkan pembangkit energi terbarukan.

Pengembangan tersebut mencakup pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB), hingga rencana penguatan interkoneksi sistem kelistrikan melalui konsep supergrid Bali, NTB dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan potensi energi terbarukan di NTB dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus mendukung kebutuhan listrik masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

PLN Pastikan Keandalan Kelistrikan NTB

Dari sisi penyediaan tenaga listrik, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTB, Yondri Zulfadli, menyatakan kesiapan PLN mendukung pengembangan EBT dan agenda transisi energi di NTB.

PLN berkomitmen menjaga keandalan sistem kelistrikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan investasi di daerah.

Melalui sosialisasi tersebut, DEN berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, PLN dan pelaku usaha.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat ketahanan dan kemandirian energi daerah, serta mendukung terwujudnya kedaulatan energi nasional yang berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *