MATARAM (NTBNOW.CO)–Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi NTB menyelenggarakan kegiatan Internalisasi Hasil Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR).
Kajian Senin Kamis (KSK) Tahun 2026 secara daring yang berlangsung Senin, 11 Mei 2026. menjadi forum strategis untuk mendiseminasikan hasil Survei IPR sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan radikalisme di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Direktur Pencegahan BNPT RI, Brigjen TNI Dr. Sigit Karyadi, saat membuka kegiatan mengatakan survei IPR merupakan instrumen penting dalam memetakan dimensi pemahaman, sikap, dan perilaku masyarakat terhadap potensi radikalisme. Hasil survei tersebut menjadi dasar penyusunan kebijakan pencegahan yang berbasis data dan kebutuhan daerah.
Ia juga menekankan pentingnya implementasi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN-PE) 2026–2029, termasuk penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD-PE) oleh pemerintah daerah.
‘’Oleh karena itu, diperlukan penguatan sinergi dan komitmen dalam membangun resiliensi masyarakat terhadap ancaman radikalisme, khususnya dalam memperkuat ketahanan masyarakat di NTB,”, kata Sigit.
Sementara itu, hasil survei, Peneliti FKPT NTB, Dr. H. Ahmad Muhasim, menyampaikan Indeks Potensi Radikalisme Provinsi NTB Tahun 2025 berada pada angka 14,4 dan mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya sebesar 14,8.
Menurutnya, dimensi sikap menjadi penyumbang tertinggi dalam indeks tersebut, disusul dimensi pemahaman dan tindakan. Survei juga menunjukkan tingginya aktivitas masyarakat NTB di ruang digital, termasuk penggunaan media sosial sebagai sumber dan sarana penyebaran konten keagamaan.
“Artinya, terdapat potensi radikalisme di NTB dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menekan potensi radikalisme ini, sehingga indeks ini akan menurun ke depannya,”, imbuh Muhasim.
Terkait dengan potensi radikalisme, ke depan diperlukan mengintervensi kebijakan, khususnya dalam pencegahan. Dan yang perlu dicermati adalah tren positif Provinsi NTB sendiri dari tahun ke tahun yang membaik. “Hal ini dapat dipertahankan dengan sama-sama meningkatkan pengetahuan, pengalaman, dan kinerja kita untuk menjaga tren positif NTB terkait dengan Indeks Potensi Radikalisme,”, pesan Teuku Fauzansyah, S.S., M.S.I., Subkoordinator Penelitian dan Evaluasi BNPT.
Anggota Tim Reviu Survei IPR BNPT, Lilik Purwandi, menjelaskan bahwa kelompok rentan terhadap paparan paham radikal saat ini didominasi oleh generasi muda, perempuan, masyarakat urban, serta netizen yang aktif mencari dan menyebarkan konten keagamaan di internet.
Ia menyoroti meningkatnya risiko penyebaran paham radikal melalui media digital dan gim daring yang menyasar anak-anak melalui pola online grooming. Oleh karena itu, implementasi dan sosialisasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital, termasuk PP Tunas, dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan masyarakat.
“Untuk menghasilkan daya tangkal ini, FKPT NTB tidak bisa melakukannya sendirian, namun membutuhkan kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait di NTB”, terang Lilik
Diskusi juga menyoroti tantangan toleransi dan penerimaan terhadap perbedaan di NTB, khususnya terkait penerimaan pemimpin yang berbeda agama, pendirian rumah ibadah, dan toleransi sosial di masyarakat.
Ketua FKPT NTB, DR H. Ruslan Abdul Gani, SH, MH menekankan pentingnya sosialisasi dan koordinasi lintas sektor dalam proses pendirian rumah ibadah guna mencegah munculnya kesalahpahaman dan konflik sosial. Selain itu, penguatan moderasi beragama, komunikasi antar tokoh agama dan masyarakat, serta penyebaran narasi perdamaian melalui media sosial dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga kerukunan di NTB.
Melalui forum ini, BNPT dan FKPT NTB mendorong penguatan kolaborasi multipihak antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan keluarga dalam membangun daya tangkal masyarakat terhadap paham radikalisme. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menghasilkan tindak lanjut konkret dalam menciptakan masyarakat NTB yang damai, toleran, dan tangguh menghadapi tantangan radikalisme di era digital. (kim)












