MATARAM, NTBNOW.CO- Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh Nasrulloh SIK., memimpin pelaksanaan Apel 3 Pilar Kecamatan dan Analisis dan Evaluasi (Anev) keberadaan Polisi Lingkungan di wilayah hukum Polsek Sandubaya pada Kamis (16/11/2023).
Apel yang berlangsung di Lapangan Mapolsek Sandubaya ini dihadiri oleh Camat Cakranegara, Camat Sandubaya, Danramil Cakranegara, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Cakranegara dan Sandubaya, serta Kepala Lingkungan se-Kecamatan Cakranegara dan Sandubaya.
Kapolsek Sandubaya mengungkapkan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan sinergi antara seluruh pihak serta mengevaluasi dampak keberadaan Polisi Lingkungan di masyarakat.
Dalam apel tersebut, Kapolsek juga menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan terkait Pemilu 2024 yang akan datang. Ia mengingatkan akan perlunya langkah-langkah antisipasi terhadap gangguan Kamtibmas yang mungkin ditimbulkan oleh kelompok tertentu.
Selain itu, perbedaan pilihan politik juga dapat memengaruhi situasi di masyarakat, oleh karena itu, tugas 3 pilar dalam menjaga keadaan tetap kondusif sangat penting.
Dalam hasil evaluasi keberadaan Polisi Lingkungan, Kapolsek menyatakan bahwa kinerjanya belum optimal. Masih banyak tugas yang belum dilaksanakan dengan efektif, seperti sambang warga serta melakukan problem solving.
Untuk itu, ia berharap agar peran Polisi Lingkungan dapat ditingkatkan ke depannya.
Selain itu, dalam apel ini, Kapolsek mengingatkan seluruh pihak agar berhati-hati dalam berfoto dan membagikannya di media sosial. Hal ini dikarenakan persepsi yang dapat timbul dari hal tersebut dapat mempengaruhi Kamtibmas.
Netralitas juga merupakan hal penting yang perlu diperhatikan oleh TNI dan Polri. Kedua institusi ini harus menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksinya masing-masing dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Camat Cakranegara dan Camat Sandubaya juga menyatakan pentingnya sinergi antara 3 pilar dalam menghadapi tahapan pemilu dan pemilu 2024 mendatang. Melalui sosialisasi dan silaturahmi yang intens, masyarakat dapat mengetahui informasi lebih awal dan dapat melakukan langkah antisipasi dengan cepat.
Kedua camat tersebut juga mengingatkan bahwa PNS harus mematuhi aturan terkait larangan terlibat dalam politik praktis. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga Kamtibmas yang baik.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Apel 3 Pilar dan Anev Poling ini, sinergi dan efektivitas antara seluruh pihak dapat meningkat, sehingga situasi Kamtibmas tetap terjaga dengan baik. (adb/red)