Mahasiswa Kepung DPRD NTB, Tuntut Setop MBG

DEMO: Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD NTB, Kamis 22/10. Mereka menuntut kepada pemerintah pusat dan daerah untuk menghentian program MBG, pengesahan Rancangan RUU Sisdiknas, hingga pemberantasan kejahatan lingkungan. (ist)

MATARAM (NTBNOW.CO)–Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus di Mataram menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis 22/10. Mereka melayangkan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah, mulai dari penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengesahan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), hingga pemberantasan kejahatan lingkungan.

Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga siang itu juga menjadi ajang mahasiswa menyampaikan kritik terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mahasiswa menilai, selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan evaluasi serius.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram (Unram), Mavi Adiek Garlosa, menegaskan pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat.

“Cukup sudah Indonesia berduka hari ini. Cukup sudah dua tahun Indonesia lumpuh, cukup sudah kita dua tahun merasa sengsara,” tegas Mavi di hadapan massa aksi.

Dia mendesak pemerintah pusat mengevaluasi sejumlah program prioritas, termasuk MBG. Menurutnya, pemerintah juga harus menunjukkan keseriusan dalam memberantas pelaku kejahatan lingkungan yang merugikan masyarakat.

Mavi bahkan mengingatkan, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan nasional jika tidak ingin menghadapi desakan yang lebih besar dari masyarakat.

“Kalau memang Prabowo-Gibran tidak bisa mengevaluasi diri, jangan salahkan kami jika nanti mendesak untuk mundur,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa bersama masyarakat menyampaikan lima poin tuntutan utama. Pertama, mendesak pemerintah pusat mengesahkan RUU Sisdiknas.

Kedua, meminta pemerintah menetapkan status bencana alam di Indonesia sebagai bencana nasional.

Ketiga, menolak pelaksanaan program MBG di NTB. Keempat, mendesak pemerintah daerah menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan. Kelima, meminta pemerintah daerah memperbaiki seluruh infrastruktur pendidikan di NTB.

Mahasiswa menilai, persoalan pendidikan dan kerusakan lingkungan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah pusat maupun daerah diminta segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar menyampaikan janji.

Mavi menegaskan, pemerintah daerah harus berani menentukan langkah penyelesaian atas berbagai persoalan yang menjadi keresahan masyarakat.

“Kami mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas atau menghadirkan solusi-solusi lain,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD NTB, H Muzihir, menerima perwakilan massa aksi. Dia menyatakan seluruh aspirasi mahasiswa akan diteruskan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Menurutnya, tidak semua tuntutan yang disampaikan mahasiswa dapat diputuskan oleh pemerintah daerah. Karena itu, aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan disampaikan kepada pihak terkait.

“Tentu semua tuntutan dari teman-teman ini akan kami sampaikan ke pemerintah pusat, karena tidak semua tuntutan teman-teman menjadi kewenangan kami di daerah,” ujarnya.

Untuk tuntutan yang berkaitan dengan kewenangan daerah, DPRD NTB akan membahasnya melalui mekanisme kelembagaan, termasuk rapat paripurna dan rapat komisi.

Muzihir juga berjanji memanggil Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal guna membahas persoalan yang disuarakan mahasiswa. (can)