SMSI KSB Mulai Nilai Kinerja Pejabat Daerah, Kandidat PIN Emas Diusulkan ke SMSI Pusat

SUMBAWA BARAT (NTBNOW.CO)— Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan mulai melakukan penilaian kinerja pejabat daerah pada September 2026. Penilaian ini menjadi bagian dari program SMSI untuk mendorong keterbukaan informasi publik, peningkatan pelayanan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Hasil penilaian nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi SMSI KSB untuk mengusulkan pejabat yang dinilai memenuhi kriteria sebagai calon penerima PIN Emas SMSI Pusat, penghargaan yang diberikan kepada pejabat maupun tokoh yang dinilai memiliki komitmen terhadap kemajuan pers dan keterbukaan informasi.

Ketua DPW SMSI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. M. Abdus Syukur, S.H., M.H., mengatakan PIN Emas SMSI merupakan bentuk apresiasi terhadap pejabat pusat maupun daerah dan tokoh yang menunjukkan komitmen dalam membangun keterbukaan informasi serta kemitraan yang sehat dengan media siber.

Menurut Abdus Syukur, penilaian tidak hanya melihat hubungan pejabat dengan media, tetapi mencakup sejumlah aspek yang berkaitan langsung dengan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“PIN Emas SMSI ini diharapkan menjadi motivasi agar setiap daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Abdus Syukur.

Penilaian Berbasis Sejumlah Indikator

Ia menjelaskan, sejumlah indikator yang dapat menjadi bahan penilaian antara lain keterbukaan informasi publik, responsivitas terhadap media, transparansi program pemerintah, inovasi pelayanan, dampak kebijakan terhadap masyarakat, serta integritas penyelenggara pemerintahan.

Pejabat daerah yang dinilai memenuhi kriteria selanjutnya dapat diusulkan oleh SMSI Kabupaten/Kota kepada SMSI Pusat untuk mengikuti tahapan seleksi penerima PIN Emas.

Sementara itu, Ketua SMSI Kabupaten Sumbawa Barat, Indra Irawan LM, S.Kom., mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti program tersebut dengan melakukan penilaian terhadap pejabat daerah di KSB.

Penilaian akan mencakup pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Mulai September, SMSI Kabupaten Sumbawa Barat akan meluncurkan sistem penilaian sekaligus rapor kinerja pejabat di daerah dalam aspek keterbukaan informasi publik, komunikasi publik, inovasi dan pelayanan,” kata Indra.

Menurutnya, hasil penilaian tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar bagi SMSI KSB dalam mengusulkan pejabat yang memenuhi kriteria kepada SMSI Pusat sebagai calon penerima PIN Emas.

Bukan Mencari Kesalahan Pejabat

Indra menegaskan, program penilaian tersebut bukan ditujukan untuk mencari kelemahan atau kesalahan pejabat maupun perangkat daerah.

Sebaliknya, SMSI ingin menjadikan program tersebut sebagai sarana untuk mendorong peningkatan kualitas pemerintahan, khususnya dalam membangun komunikasi publik dan keterbukaan informasi.

“Kami ingin mendorong agar keterbukaan informasi publik benar-benar menjadi budaya kerja di setiap OPD. Program ini bukan untuk mencari kelemahan, tetapi menjadi motivasi agar seluruh perangkat daerah terus berinovasi, meningkatkan pelayanan, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan media,” tegasnya.

Ia menyebut semangat tersebut sejalan dengan komitmen Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., dalam mendorong pemerintahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

SMSI Segera Sosialisasikan Indikator Penilaian

SMSI KSB dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi mengenai indikator penilaian kepada seluruh OPD di Kabupaten Sumbawa Barat.

Beberapa aspek yang akan menjadi perhatian meliputi keterbukaan informasi publik, kecepatan dan kualitas respons terhadap media, inovasi komunikasi digital, kualitas pelayanan publik, serta dampak program pemerintah terhadap masyarakat.

Melalui program tersebut, SMSI KSB berharap tercipta kompetisi yang sehat di lingkungan pemerintah daerah.

Kompetisi tersebut diharapkan dapat mendorong setiap OPD meningkatkan keterbukaan, memperkuat komunikasi publik, menghadirkan inovasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pada akhirnya, penghargaan PIN Emas tidak hanya menjadi simbol apresiasi, tetapi juga diharapkan menjadi pemicu lahirnya budaya pemerintahan yang semakin terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (K1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *