Forum Tanah Air Soroti Polemik Kejaksaan dan Polri, Desak Presiden Perkuat Supremasi Hukum

NEW YORK (NTBNOW.CO) – Forum Tanah Air (FTA), organisasi diaspora Indonesia yang berada di 26 negara, menyampaikan keprihatinan atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait hubungan antara institusi Kejaksaan dan Kepolisian. Dalam siaran pers yang diterbitkan di New York, Sabtu (11/7/2026), FTA menilai persoalan tersebut perlu disikapi sebagai momentum untuk memperkuat supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan.

Menurut FTA, polemik yang terjadi seharusnya tidak dipahami semata sebagai perseteruan antarindividu, antarkorps, maupun antarkelompok politik. Yang lebih penting, kata FTA, adalah memastikan setiap lembaga negara menjalankan kewenangannya sesuai amanat konstitusi.

Dalam pernyataannya, FTA menilai situasi tersebut muncul di saat pemerintah membutuhkan dukungan publik untuk menjalankan berbagai agenda pembangunan. Apabila tidak segera ditangani, kondisi itu dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Selain berdampak pada kepercayaan publik, FTA juga berpandangan bahwa persepsi mengenai ketidakharmonisan antarpenegak hukum dapat memengaruhi iklim investasi. Investor, menurut FTA, membutuhkan kepastian hukum serta stabilitas kelembagaan sebagai dasar dalam mengambil keputusan investasi.

FTA menegaskan Presiden memiliki peran penting untuk memastikan seluruh institusi negara bekerja sesuai batas kewenangan masing-masing, tanpa dipengaruhi kedekatan personal maupun loyalitas kepada tokoh tertentu.

Dalam siaran persnya, FTA juga mengingatkan bahwa demokrasi akan melemah apabila kewibawaan institusi digantikan oleh dominasi individu, sementara solidaritas korps ditempatkan di atas prinsip penegakan hukum. Menurut organisasi tersebut, kondisi demikian berpotensi memunculkan persepsi bahwa proses hukum dipengaruhi oleh jaringan kekuasaan, sehingga menggerus otoritas moral negara.

Tiga Rekomendasi Forum Tanah Air

Sebagai bentuk sikap organisasi, FTA menyampaikan tiga rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pertama, Presiden diminta menempatkan hukum di atas seluruh kepentingan kelompok. Dalam konteks dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang di lingkungan Kejaksaan, FTA mendorong agar proses hukum dilanjutkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menghindari potensi konflik kepentingan.

Kedua, FTA meminta pemerintah menerapkan standar hukum yang sama bagi seluruh pihak. Menurut mereka, kepastian hukum harus menggantikan praktik perlindungan personal maupun politik patronase.

Ketiga, FTA berharap polemik yang terjadi dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap aparat negara. Organisasi tersebut menilai Presiden dapat memperkuat legitimasi kepemimpinannya apabila mampu menjamin seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi.

FTA menilai krisis yang berkembang saat ini bukan hanya menjadi ujian bagi Kejaksaan, Kepolisian, maupun TNI, tetapi juga merupakan ujian kepemimpinan Presiden dalam menjaga tegaknya negara hukum.

Menurut FTA, pilihan untuk melakukan reformasi kelembagaan yang lebih menyeluruh memang membutuhkan keberanian politik. Namun, langkah tersebut diyakini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan sekaligus mempertegas bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum.

Di akhir pernyataannya, Forum Tanah Air melalui siaran pers ditandatangani Ketua Umum Forum Tanah Air, Tata Kesantra, di New York tertanggal 11 Juli 2026, menegaskan organisasi tersebut tidak berafiliasi dengan partai politik, organisasi kemasyarakatan, maupun figur tertentu. Sikap yang disampaikan disebut semata-mata dilandasi komitmen menjaga martabat negara hukum serta kecintaan kepada Tanah Air. (rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *