LOMBOK TENGAH (NTBNOW.CO) – Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB Zamroni Aziz mengunjungi kediaman tiga santri korban dugaan pembakaran di Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Dusun Sengkol II, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Selasa (7/7).
Kunjungan tersebut merupakan bentuk empati sekaligus memastikan penanganan medis dan keberlanjutan pendidikan bagi para korban, yakni Sahid Al Hudrry, Ahmad Devan Ramadhan, dan M. Sahril Sobirin yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat luka bakar.
Dalam kesempatan itu, Kapolda NTB memastikan dua korban yang masih menjalani pengobatan akan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.
“Alhamdulillah, untuk perawatan lebih lanjut kami akan membawa dua korban ke Rumah Sakit Bhayangkara agar mendapatkan penanganan yang lebih intensif. Hari ini juga langsung kami bawa,” kata Kalingga.
Menurutnya, keputusan tersebut telah mendapat persetujuan dari keluarga korban. Selain memberikan santunan, Polda NTB juga memastikan seluruh biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya.
“Kondisi korban memang membutuhkan perawatan intensif. Orang tua korban juga telah menyetujui dan seluruh biaya pengobatan ditanggung, tanpa dipungut biaya apa pun,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Kapolda NTB dalam memberikan perhatian kepada para korban.
Ia menegaskan Kementerian Agama akan menjamin keberlanjutan pendidikan kedua korban agar tetap dapat melanjutkan sekolah meski masih menjalani pemulihan.
“Hari ini Pak Kapolda membawa dua korban menjalani perawatan, sedangkan tanggung jawab kami adalah memastikan pendidikan mereka tetap berjalan,” katanya.
Menurut Zamroni, Kemenag NTB bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) tengah mengurus proses perpindahan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kedua korban ke Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN).
“Insya Allah hingga mereka lulus jenjang Tsanawiyah akan kami berikan beasiswa,” ujarnya.
Selain penanganan korban, Kemenag NTB bersama Pemerintah Provinsi NTB, Polda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya juga tengah menyusun kode etik serta mekanisme pengawasan bagi pondok pesantren.
Dalam waktu dekat, Gubernur NTB bersama para pemangku kepentingan dijadwalkan melakukan sosialisasi untuk memperkuat sistem pengawasan penyelenggaraan pendidikan di pondok pesantren sebagai upaya mencegah terulangnya kasus serupa.
Sebelumnya, keluarga korban mengungkapkan dugaan peristiwa pembakaran terjadi pada November 2025. Berdasarkan keterangan keluarga, insiden tersebut diduga dipicu perselisihan antara tiga korban dengan seorang santri senior berinisial MR yang saat itu masih berstatus anak.
Pihak keluarga menyebut korban sebelumnya diduga mengalami perundungan dan sempat melaporkan kejadian tersebut kepada pengasuh pondok. Beberapa hari setelah itu, korban diduga mengalami peristiwa pembakaran yang menyebabkan luka bakar berat.
Akibat kejadian tersebut, Sahid Al Hudrry mengalami luka bakar sekitar 80 persen, sementara dua korban lainnya mengalami luka bakar yang lebih berat. M. Sahril Sobirin meninggal dunia pada Mei 2026 setelah menjalani perawatan.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan oleh Polda NTB. Penyidik dijadwalkan menggelar perkara untuk menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan. (can)












