SMSI Dorong Keterbukaan Informasi Publik Lewat Anugerah Pers Indonesia 2026, Sejumlah Pejabat KSB Masuk Pantauan

SUMBAWA BARAT (NTBNOW.CO) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terus mendorong keterbukaan informasi publik melalui ajang Anugerah Pers Indonesia 2026, yang menjadi bentuk apresiasi bagi tokoh, pejabat, dan pemimpin daerah yang dinilai memiliki kepedulian terhadap dunia pers serta mendukung iklim keterbukaan informasi di Indonesia.

Ketua SMSI Provinsi NTB, H.M. Syukur, S.H., M.H., menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan positif antara pemerintah dan insan pers di tengah perkembangan era digital yang semakin terbuka.

Menurutnya, pejabat publik saat ini dituntut untuk lebih komunikatif, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi bagi tokoh maupun pejabat yang selama ini mendukung keterbukaan informasi publik, bersahabat dengan media, dan ikut menjaga iklim pers yang sehat,” ujar H.M. Syukur.

Sementara itu, Ketua SMSI Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Indra Irawan LM, S.Kom., mengatakan pihaknya saat ini turut melakukan pemantauan terhadap sejumlah pejabat daerah yang dinilai layak masuk sebagai kandidat penerima Anugerah Pers Indonesia 2026.

Menurut Indra, pemantauan tersebut dilakukan berdasarkan arahan SMSI Pusat dan SMSI Provinsi NTB, dengan penilaian yang objektif berdasarkan rekam jejak dukungan terhadap keterbukaan informasi publik dan hubungan baik dengan media.

“SMSI KSB turut memantau beberapa pejabat daerah yang dinilai layak mendapatkan penghargaan tersebut sesuai arahan SMSI Pusat dan SMSI Provinsi NTB. Penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan dukungan terhadap keterbukaan informasi dan hubungan baik dengan media,” kata Indra.

Ia menambahkan, penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pejabat, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar terus mendukung kemerdekaan pers dan transparansi informasi di era digital.

Anugerah Pers Indonesia 2026 sendiri digelar berdasarkan surat resmi Pengurus Pusat SMSI Nomor: 0105/SMSI-Pusat/V/2026 tentang Pemberitahuan Penyelenggaraan Pemberian Anugerah, yang ditandatangani Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus dan Sekretaris Jenderal Makali Kumar tertanggal 5 Mei 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan, penghargaan akan diberikan kepada tokoh masyarakat, profesional, maupun pemimpin daerah yang dinilai berjasa terhadap perkembangan pers nasional serta ekosistem media siber Indonesia.

Menariknya, jajaran Dewan Pembina SMSI Pusat juga diisi sejumlah tokoh nasional, salah satunya Prof. Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.

Adapun lima kategori penghargaan yang akan diberikan dalam Anugerah Pers Indonesia 2026 meliputi Anugerah Sahabat Pers Indonesia, bagi tokoh atau pejabat yang dikenal dekat dengan insan pers dan mendukung keterbukaan informasi publik.

Kemudian Anugerah Pelopor Kemerdekaan Pers Indonesia, yang diberikan kepada figur yang memiliki kontribusi besar dalam menjaga independensi dan kebebasan pers di Indonesia.

Selanjutnya Anugerah Spirit Pers Indonesia, sebagai penghargaan bagi tokoh yang menjadi inspirasi dalam perkembangan dunia jurnalistik dan media siber nasional.

Selain itu, terdapat Anugerah Tokoh Inspiratif, yang diberikan kepada pemimpin atau profesional dengan dedikasi, inovasi, serta pengaruh positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Kategori tertinggi adalah Anugerah PIN Emas SMSI, yang menjadi penghargaan prestisius bagi tokoh nasional maupun daerah yang dianggap berjasa besar terhadap perkembangan media siber dan dunia pers Indonesia.

Tidak hanya itu, calon penerima penghargaan juga harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya tidak pernah terlibat tindakan tercela, bersahabat dengan media, mendukung pembangunan media siber di daerah, serta turut mendorong peningkatan kualitas jurnalistik melalui UKW maupun KLW.

Rencananya, malam penganugerahan Anugerah Pers Indonesia 2026 akan digelar pada Kamis, 18 Juni 2026, di Hall Dewan Pers, Jakarta, mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *