Ketika Pers Kehilangan Taring, Kritik terhadap Peran Media dalam Mengawasi Pemerintah

Ketua DK PWI NTB, Abdus Syukur, MH (Foto: dokumen pribadi)

PERS selama ini disebut sebagai pilar keempat demokrasi. Tugasnya bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi menjadi pengawas kekuasaan, pengontrol kebijakan publik, dan pembela kepentingan rakyat. Namun melihat kondisi saat ini, muncul pertanyaan besar. Apakah pers masih benar-benar menjalankan fungsi pengawasan, atau justru mulai nyaman berada di lingkaran kekuasaan?

Di banyak daerah, media perlahan kehilangan daya kritisnya. Pemberitaan dipenuhi seremoni, pujian, agenda pencitraan, dan aktivitas formal pejabat yang miskin substansi. Hampir setiap hari publik disuguhi berita tentang kunjungan kerja, penyerahan bantuan, peresmian proyek, atau pidato pejabat. Tetapi sangat sedikit media yang berani membedah apakah program itu benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Pers lebih sering menjadi “operator publikasi” dibanding pengawas pembangunan.

Ironisnya, semakin besar anggaran publikasi pemerintah, semakin lemah pula keberanian sebagian media untuk mengkritik. Hubungan transaksional antara media dan kekuasaan membuat fungsi kontrol sosial menjadi tumpul. Kritik dianggap ancaman bagi kerja sama, sementara sikap kritis justru dipersepsikan sebagai musuh pemerintah.

Akibatnya, banyak persoalan publik lolos tanpa pengawasan serius:

• proyek mangkrak,

• pembangunan tidak tepat sasaran,

• kebijakan tanpa kajian matang,

• kerusakan lingkungan,

• hingga pemborosan anggaran.

Semua itu sering tenggelam di balik berita-berita pencitraan yang dikemas seolah pembangunan berjalan sempurna.

Padahal tugas pers bukan menjaga kenyamanan pejabat, melainkan menjaga kepentingan masyarakat. Media seharusnya hadir mempertanyakan:

• Mengapa kemiskinan tetap tinggi di tengah klaim pertumbuhan ekonomi?

• Mengapa jalan cepat rusak setelah diresmikan?

• Mengapa investasi besar tidak selalu berdampak pada kesejahteraan warga?

• Mengapa pelayanan publik masih buruk meski anggaran terus meningkat?

Namun pertanyaan-pertanyaan kritis itu semakin jarang terdengar karena banyak media lebih memilih aman daripada independen.

Fenomena lain yang memprihatinkan adalah munculnya budaya “wartawan proyek”, di mana sebagian oknum lebih sibuk mengejar relasi kekuasaan dibanding memperkuat kualitas jurnalistik. Pers akhirnya kehilangan marwah sebagai institusi pengawas dan berubah menjadi bagian dari ekosistem politik serta kepentingan ekonomi.

Di era digital, tantangan media sebenarnya semakin besar. Arus informasi begitu cepat, propaganda semakin halus, dan pencitraan politik semakin masif. Dalam situasi seperti ini, masyarakat justru membutuhkan pers yang berani, independen, dan memiliki integritas tinggi.

Sayangnya, sebagian media malah larut dalam perlombaan mengejar klik, viralitas, dan kedekatan dengan kekuasaan. Isu substantif kalah oleh judul sensasional. Investigasi kalah oleh konten seremonial. Kritik kalah oleh kepentingan bisnis dan iklan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka demokrasi kehilangan salah satu alat pengontrol terpentingnya. Pemerintah tanpa pengawasan pers yang kuat berpotensi melahirkan kekuasaan yang nyaman tanpa evaluasi, sementara masyarakat kehilangan sumber informasi yang jujur dan independen.

Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI NTB, H. Abdus Syukur, MH menilai pers harus segera melakukan introspeksi dan kembali kepada marwah jurnalistik yang sesungguhnya..

Menurutnya, wartawan tidak boleh hanya sibuk mengejar kedekatan dengan kekuasaan, tetapi harus memperkuat kompetensi, integritas, dan keberanian moral dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Pers jangan hanya hadir ketika ada konferensi pers atau kegiatan seremonial. Wartawan harus turun melihat realitas masyarakat, menguji fakta di lapangan, dan berani menyampaikan kebenaran meskipun tidak selalu menyenangkan bagi penguasa,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa independensi media merupakan fondasi utama demokrasi. Ketika media terlalu bergantung pada anggaran publikasi pemerintah, maka risiko hilangnya objektivitas akan semakin besar.

Karena itu, ia mendorong perusahaan pers memperkuat model bisnis yang sehat dan profesional agar tidak mudah terjebak dalam konflik kepentingan.

Selain itu, Abdus Syukur menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW), pendidikan etika jurnalistik, dan penguatan budaya verifikasi di tengah maraknya informasi digital yang tidak terkendali.

“Pers yang kuat bukan pers yang paling keras memuji, tetapi pers yang mampu menjaga keseimbangan antara kritik, fakta, dan kepentingan publik,” ujarnya.

Ia berharap media kembali menjadi ruang pendidikan publik, bukan sekadar alat propaganda ataupun sarana membangun citra kekuasaan.

“Kalau pers kehilangan keberanian moral, maka masyarakat akan kehilangan salah satu benteng terakhir demokrasi,” katanya.

Karena itu, menurut Abdus Syukur, pers harus kembali menjadi mata, telinga, dan suara rakyat — bukan sekadar pengeras suara kekuasaan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *