MATARAM (NTBNOW.CO)–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah NTB, H. Lalu Muhammad Amin, menyebut dua jamaah calon haji (JCH) Lombok Timur dalam kelompok terbang (Kloter) pertama gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2026.
Pembatalan keberangkatan mereka disebabkan faktor kesehatan. “Tim kesehatan embarkasi kloter 1 setelah pemeriksaan kesehatan, ada dua jamaah yang hasil pemeriksaannya mengalami patah tulang dan gula tinggi,” katanya, Selasa 21/4 malam.
Kedua CJH tersebut sudah dirujuk ke Rumah Sakit Provinsi NTB untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. “Yang gula tinggi masih dalam proses perawatan, sehingga nanti apabila sampai kloter akhir diperkiraan ada perubahan dalam proses pengobatannya dapat diproses kembali,” ungkapnnya.
Untuk CJH yang mengalami patah tulang akan dijadwalkan ulang keberangkatannya tahun depan. “Kalau patah tulang ditunda keberangkatannya, sampai penyembuhannya nanti, kalau ada kesempatan tahun depan nanti diberangkatkan,” sebut Amin.
Selanjutnya, kursi yang kosong tersebut telah digantikan oleh calon jamaah haji cadangan sehingga kuota keberangkatan tetap terpenuhi.
“Iya, langsung ada jamaah yang menggantikan untuk mengisi kekosongan,” imbuhnya.
Pada musim haji 2026, Provinsi NTB mendmendapatkan kuota sebanyak 5.798 orang. Jumlah tersebut dibagi ke dalam 15 Kloter. Dan jamaah haji tersebut akan diberangkatkan melalui BIZAM Lombok. Kloter 1 hingga kloter 11 dijadwalkan terbang menuju Madinah, sementara kloter 12 hingga kloter 15 menuju Jeddah, Arab Saudi.
Adapun rincian jadwal keberangkatan embarkasi haji Lombok tahun 2026 adalah sebagai berikut.
Rabu, 22 April 2026 (Kloter 1 – Kabupaten Lombok Timur)
Kamis, 23 April 2026 (Kloter 2 – Kabupaten Lombok Tengah)
Jumat, 24 April 2026 (Kloter 3 – Kabupaten Lombok Barat)
Sabtu, 25 April 2026 (Kloter 4 – Kabupaten Bima)
Senin, 27 April 2026 (Kloter 5 – Kota Mataram)
Selasa, 28 April 2026 (Kloter 6 – Kabupaten Lombok Timur)
Kamis, 30 April 2026 (Kloter 7 – Kabupaten Lombok Tengah)
Jumat, 1 Mei 2026 (Kloter 8 – Kabupaten Lombok Barat)
Minggu, 3 Mei 2026 (Kloter 9 – Kabupaten Lombok Timur)
Senin, 4 Mei 2026 (Kloter 10 – Kota Mataram)
Selasa, 5 Mei 2026 (Kloter 11 – Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu)
Kamis, 7 Mei 2026 (Kloter 12 – Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Timur)
Jumat, 8 Mei 2026 (Kloter 13 – Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kota Bima)
Sabtu, 9 Mei 2026 (Kloter 14 – Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Bima)
Minggu, 10 Mei 2026 (Kloter 15 – Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, dan Kota Mataram). (can)












