Opini  

Menakar Fungsi dan Peran MUI NTB dalam Pelantikan Kepengurusan yang Baru: Antara Amanah Keumatan dan Tanggung Jawab Moral Umat

Dr. Muhammad Muhlis. (Foto: dokumen pribadi)

Oleh: Dr. Muhammad Muhlis

Dekan Fakultas Dakwah IAI Nurul Hakim & Sekretaris Umum Dewan Dakwah NTB

Pelantikan kepengurusan baru Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat bukan sekadar seremoni organisasi atau pergantian struktural kepemimpinan. Ia adalah momentum moral, momentum keilmuan, sekaligus momentum keumatan yang seharusnya mengakar kuat pada fungsi utama MUI sebagai khadim al-ummah—pelayan umat—dan shadiq al-hukumah—mitra kritis pemerintah dalam menjaga arah kebijakan yang selaras dengan nilai-nilai Islam dan kemaslahatan masyarakat.

MUI lahir dari kebutuhan umat akan otoritas moral dan keilmuan yang mampu menjadi penuntun di tengah dinamika zaman. Di tengah arus globalisasi, disrupsi teknologi, pergeseran nilai sosial, hingga tantangan ideologis yang semakin kompleks, peran MUI tidak boleh hanya administratif, apalagi simbolik. MUI harus hadir sebagai lembaga yang hidup di tengah umat, memahami denyut persoalan masyarakat, dan berani menyuarakan kebenaran meskipun tidak selalu populer.

Pelantikan kepengurusan baru MUI NTB harus dimaknai sebagai titik awal konsolidasi peran, bukan sekadar rotasi jabatan. Kepengurusan baru memikul amanah besar untuk menguatkan kembali fungsi-fungsi strategis MUI: sebagai pemberi fatwa (al-ifta’), pembimbing umat (al-irsyad), pengayom masyarakat (al-himayah), serta mitra kritis pemerintah (al-nushh wa al-taqwim). Fungsi-fungsi ini tidak akan berjalan efektif tanpa keberanian moral, independensi intelektual, dan kedekatan emosional dengan umat.

Namun demikian, kritik yang konstruktif perlu disampaikan demi kebaikan bersama. Salah satu tantangan yang sering dirasakan di tingkat daerah adalah kecenderungan lembaga keulamaan, termasuk MUI, terjebak dalam rutinitas struktural dan kegiatan seremonial, sementara fungsi advokasi umat belum sepenuhnya terasa. Masyarakat masih menanti kehadiran MUI dalam persoalan nyata: problem kemiskinan spiritual, konflik sosial, maraknya penyimpangan akidah, degradasi moral generasi muda, hingga persoalan ekonomi umat yang belum mandiri.

Kritik ini bukan bentuk ketidakpercayaan, tetapi justru ekspresi harapan. Sebab MUI memiliki legitimasi moral yang kuat di mata umat. Oleh karena itu, kepengurusan baru MUI NTB perlu memperkuat orientasi kerja yang lebih responsif, solutif, dan proaktif. MUI tidak cukup hanya mengeluarkan fatwa ketika masalah sudah membesar, tetapi harus mampu melakukan pencegahan melalui edukasi, literasi keagamaan, dan penguatan dakwah yang berkelanjutan.

Selain itu, sinergi antar lembaga keumatan juga menjadi kebutuhan mendesak. MUI tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan pesantren, ormas Islam, lembaga pendidikan, dan gerakan dakwah harus menjadi prioritas strategis. Dalam konteks ini, MUI diharapkan menjadi simpul pemersatu umat, bukan sekadar lembaga formal yang berdiri di atas struktur, tetapi menjadi rumah besar yang dirindukan oleh umat—tempat bertanya, tempat mengadu, dan tempat mendapatkan solusi.

Kepengurusan baru MUI NTB juga dihadapkan pada tantangan regenerasi ulama dan kader dakwah. Tanpa kaderisasi yang terencana dan berkelanjutan, keberlanjutan peran MUI akan terancam. Oleh karena itu, investasi terbesar MUI seharusnya bukan pada program jangka pendek, tetapi pada pembangunan sumber daya manusia ulama muda yang berilmu, berakhlak, dan memiliki keberanian moral untuk membela kepentingan umat.

Momentum pelantikan ini seharusnya menjadi titik refleksi bersama: apakah MUI sudah benar-benar hadir sebagai pelindung akidah umat, penjaga moral masyarakat, dan penuntun arah kehidupan berbangsa? Ataukah masih ada jarak antara lembaga dan umat yang perlu dijembatani?

Harapan besar umat kepada MUI bukanlah harapan yang berlebihan. Umat hanya ingin melihat ulama berdiri di barisan terdepan ketika nilai-nilai agama terancam, ketika moral masyarakat melemah, dan ketika kebijakan publik membutuhkan panduan etika dan keadilan.

Akhirnya, pelantikan kepengurusan baru MUI NTB harus menjadi momentum mengakar kembali fungsi dan peran kelembagaan secara substantif, bukan simbolik. Kepemimpinan ulama tidak diukur dari jabatan yang disandang, tetapi dari keberanian menyuarakan kebenaran, ketulusan melayani umat, dan kesediaan berkorban demi kemaslahatan bersama.

Jika MUI mampu menjaga integritas, memperkuat independensi, dan merawat kedekatan dengan umat, maka kehadirannya akan selalu dirindukan. Namun jika sebaliknya, MUI menjauh dari denyut persoalan masyarakat, maka ia akan menjadi lembaga yang ada secara formal, tetapi terasa jauh secara fungsional.

Pelantikan ini bukan akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab sejarah. Sebab pada pundak para ulama dan pengurus MUI, masa depan umat turut dipertaruhkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *