MATARAM (NTBNOW.CO)– Pemerintah Provinsi NTB menyiapkan langkah terukur untuk menyelesaikan persoalan persampahan yang melibatkan Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyatakan, penanganan dilakukan melalui dua skema utama, yakni solusi jangka pendek berupa perluasan landfill dan solusi jangka panjang melalui penerapan teknologi waste to energy (WTE). Langkah jangka pendek dinilai mendesak untuk memastikan layanan persampahan tetap berjalan hingga sistem pengelolaan permanen terwujud.
“Untuk jangka pendek, kita tidak punya pilihan selain memperluas landfill. Ini harus segera dikerjakan agar tidak terjadi krisis sampah berulang,” ujar Gubernur, Rabu (21/1).
Ia menjelaskan, perluasan landfill akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan lahan yang telah siap secara teknis, sehingga mampu menambah daya tampung TPAR Kebon Kongok hingga sekitar dua tahun ke depan.
” Kami juga mendorong percepatan realisasi WTE sebagai solusi jangka panjang yang berkelanjutan,” tuturnya.
Mantan Dubes Indonesia untuk Turki itu mengaku, sejumlah perusahaan telah mengajukan proposal WTE dan pemerintah provinsi tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian PUPR untuk menyelaraskan regulasi, mengingat TPAR Kebon Kongok melayani dua daerah sekaligus, yakni satu kota dan satu kabupaten.
Dalam skema pembiayaan penanganan jangka pendek, disepakati pembagian beban anggaran dengan proporsi 40 persen Pemerintah Provinsi NTB, 40 persen Pemerintah Kota Mataram, dan 20 persen Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Pemerintah provinsi juga memastikan anggaran pembebasan lahan pendukung telah disiapkan.
“Target kita jelas, penyelesaian jangka pendek harus tuntas tahun ini, sehingga tidak perlu lagi menetapkan status darurat sampah ke depan,” pungkasnya. (can)












