MATARAM (NTBNOW.CO) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan arah baru dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Sistem seleksi terbuka atau panitia seleksi (pansel) yang kerap disebut beauty contest akan diakhiri, dan ke depan promosi serta pengembangan jabatan ASN sepenuhnya berbasis Manajemen Talenta ASN.
Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menyampaikan, seleksi terbuka masih akan digunakan sebagai tahapan transisi terakhir untuk mengisi sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) yang saat ini kosong. Ia memastikan proses ini menjadi seleksi terbuka terakhir pada masa kepemimpinan Iqbal–Dinda.
“Seleksi terbuka untuk jabatan-jabatan yang kosong segera dibuka dan saat ini masih dalam tahap persiapan,” ujar Gubernur Iqbal, Selasa (13/1).
Adapun jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II.a) yang akan diisi melalui seleksi terbuka meliputi:
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kepala Dinas Kebudayaan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Selain itu, terdapat jabatan struktural RSUD dengan klasifikasi Eselon II.b, yakni:
Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan
Wakil Direktur Umum dan Operasional
Wakil Direktur SDM, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian
Wakil Direktur Pelayanan
Sementara pada Sekretariat Daerah, jabatan Eselon II.b yang akan diisi antara lain:
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat
Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan
Kepala Dinas Kominfotik NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan kebijakan ini merupakan komitmen kuat Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dalam menegakkan sistem merit di lingkungan birokrasi.
“Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Ke depan, karier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN yang berbasis kinerja dan potensi, sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi,” ujarnya.
Melalui Manajemen Talenta ASN, Pemprov NTB akan menerapkan pemetaan talenta (Talent Mapping 9-Box) sebagai dasar pengambilan keputusan karier. Penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan kinerja nyata dan potensi pengembangan, sehingga penempatan jabatan benar-benar mencerminkan prinsip the right person in the right place, at the right time.
Sistem ini juga diharapkan menjamin regenerasi kepemimpinan, kesinambungan organisasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. ASN dituntut menjaga kinerja dan terus meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan.
“Tunjukkan hasil kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat dan daerah. Pak Gubernur juga memberi prioritas kepada pejabat yang sempat didemosi pada mutasi sebelumnya, dengan catatan mampu menunjukkan komitmen dan loyalitas konstitusional serta kinerja terbaik,” tegas Ahsanul.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah tegas Pemprov NTB menuju birokrasi modern yang profesional, objektif, dan berkeadilan. Karier ASN tidak lagi ditentukan oleh penampilan di panggung seleksi, melainkan oleh rekam jejak kinerja, kapasitas, dan integritas yang teruji dari waktu ke waktu. (can)
Keterangan Foto:
Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal. (kiri)












