MATARAM (NTBNOW.CO)–Pada hari ini, Kamis 4 Desember 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah menyerahkan 4 sertipikat kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTB yang diwakili oleh Ibu Dian Ariesta Kusumaningrum. Proses penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah, Bapak Subhan, S.H., S.ST, sebagai bentuk dukungan terhadap penyediaan infrastruktur kelistrikan di daerah.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan PT PLN (Persero) dalam mendukung percepatan layanan energi yang andal bagi masyarakat. Semoga sinergi ini terus berlanjut dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. (*)












