BPN Kota Mataram Gelar Kegiatan Panitia Konstatasi untuk Permohonan SK Pembaruan HGB Perorangan di Kelurahan Bertais

Mataram (NTBNOW.CO) – Kantor Pertanahan Kota Mataram melalui Tim Panitia Konstatasi melaksanakan pemeriksaan lapangan terkait permohonan Surat Keputusan (SK) pembaruan Hak Guna Bangunan (HGB) perorangan di Kelurahan Bertais. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses administrasi pertanahan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum bagi pemohon.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim melakukan peninjauan batas-batas fisik lahan berdasarkan dokumen permohonan, mengecek kelengkapan berkas pendukung, serta mengonfirmasi status kepemilikan dan pemanfaatan lahan secara langsung di lokasi. Seluruh hasil temuan dicatat secara detail dalam berita acara konstatasi yang menjadi dasar penting dalam proses administrasi serta rujukan resmi apabila dibutuhkan klarifikasi atau tindak lanjut.

Pelaksanaan konstatasi juga melibatkan komunikasi langsung dengan pemohon serta para pihak di sekitar lahan. Hal ini dilakukan untuk menelusuri riwayat penggunaan lahan dan mengidentifikasi potensi perbedaan antara data administrasi dan kondisi aktual. Verifikasi lapangan ini bertujuan memperkuat transparansi, akurasi data, dan kepastian hukum dalam proses penerbitan SK pembaruan HGB.

Kegiatan Panitia Konstatasi tersebut sekaligus menjadi langkah preventif untuk menekan potensi konflik pertanahan yang dapat terjadi ketika data kantor tidak sesuai dengan kondisi nyata. Kantor Pertanahan Kota Mataram turut mengimbau masyarakat agar segera menuntaskan proses sertifikasi hak atas tanah, mengingat sertifikat resmi memberikan perlindungan hukum, mempermudah transaksi, serta meminimalkan risiko klaim tidak berdasar.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Taufikurrahman, S.ST., menegaskan bahwa pemeriksaan lapangan bukan sekadar pemenuhan prosedur administratif, namun merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan hukum dan mencegah sengketa. “Tujuan utama pemeriksaan lapangan adalah memastikan bahwa data administrasi selaras dengan kondisi nyata di lokasi. Dengan verifikasi yang teliti, kita menjaga kepastian hak, melindungi warga dari klaim yang tidak berdasar, dan meminimalkan potensi perselisihan pertanahan yang dapat mengganggu ketertiban sosial,” ujarnya.

Melalui kegiatan konstatasi di Kelurahan Bertais ini, BPN Kota Mataram kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang akurat, transparan, dan akuntabel. Kantor Pertanahan Kota Mataram juga membuka layanan konsultasi bagi warga yang membutuhkan informasi mengenai persyaratan pembaruan HGB maupun proses sertifikasi tanah, demi terwujudnya kepastian dan ketertiban hukum pertanahan di lingkungan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *