LOMBOK TENGAH (NTBNOW.CO)— Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat, Kamis (23/10/2025), bertempat di Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 300 sertifikat tanah diserahkan secara langsung kepada masyarakat penerima oleh Ketua Tim 2 Panitia Adjudikasi PTSL, I Putu Irwan Suryana, S.Si., M.T.. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total target 1.118 bidang tanah yang akan disertipikatkan di Desa Penujak pada tahun ini.
I Putu Irwan Suryana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tahap pertama penyerahan sertifikat PTSL Tahun 2025, dan pihaknya akan segera menjadwalkan pembagian tahap berikutnya untuk masyarakat yang belum menerima sertipikat.
“Melalui program PTSL ini, kami berharap masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki sehingga dapat meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Sofyan Indra Siswono, S.H., selaku Kasubsi 2 Intel, serta Kapolsek Praya Barat, I Made Sugiarta, S.H., M.I.Kom. Kehadiran para pihak ini menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan tersebut.
Program PTSL sendiri merupakan salah satu agenda prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada seluruh masyarakat Indonesia secara cepat, efisien, dan transparan.
Dengan penyerahan tahap pertama ini, masyarakat Desa Penujak kini mulai merasakan manfaat nyata dari program PTSL yang terus didorong pemerintah guna mempercepat legalisasi aset dan memperkuat basis ekonomi masyarakat pedesaan. (nang)