MATARAM (NTBNOW.CO) — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah NTB menggelar diskusi bertajuk “Menakar Kebebasan Pers di Era Kemerdekaan” di Kota Mataram. Acara ini dihadiri puluhan peserta dari unsur Kepolisian Daerah NTB, Pemerintah Provinsi NTB, akademisi, organisasi pers daerah, hingga mahasiswa.
Ketua IJTI NTB, Riadis Sulhi, menegaskan diskusi ini merupakan rangkaian peringatan 27 tahun IJTI sekaligus ruang refleksi bagi jurnalis dan pemangku kepentingan. Menurutnya, kebebasan pers di NTB saat ini menghadapi tantangan serius.
“Indeks Kemerdekaan Pers di NTB terus menurun sejak 2022. Dari 79,62 poin di 2022, turun ke 72,89 pada 2023, dan kembali merosot ke 68,83 di 2024. Angka ini adalah sinyal kuat bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama,” jelasnya.
Riadis menambahkan, persoalan kebebasan pers bukan hanya soal tekanan dari pihak luar, tetapi juga menyangkut profesionalitas jurnalis dalam menjaga kode etik serta kualitas pemberitaan. Karena itu, IJTI NTB mendorong kolaborasi lintas sektor agar ruang kebebasan pers tetap terjaga.
Dalam forum tersebut, Kepolisian Daerah NTB menegaskan komitmennya untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik. Sementara perwakilan Pemerintah Provinsi NTB menekankan pentingnya transparansi informasi publik, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada serentak.
Sejumlah peserta juga mengingatkan bahwa kasus intimidasi hingga pembatasan akses informasi terhadap jurnalis masih terjadi pada 2024–2025. Praktik tersebut dinilai sebagai hambatan serius bagi pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Diskusi ini harus menjadi momentum agar kebebasan pers di NTB tidak hanya sebatas jargon, tetapi benar-benar dirasakan oleh jurnalis di lapangan,” tegas Riadis.
Acara yang berlangsung hangat ini turut mendapat perhatian sejumlah tokoh pers dan pejabat daerah. Hadir di antaranya Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, perwakilan Dinas Pariwisata NTB, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) NTB, Forum Wartawan Parlemen, Forum Wartawan Hukum Kriminal, Forum Wartawan Pariwisata, serta perwakilan asosiasi media dan Unit Kegiatan Mahasiswa bidang media.
Diskusi kebangsaan ini menjadi ajang penting untuk memperkuat komitmen bersama menjaga kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. (can)
Keterangan Foto:
Peserta diskusi foto bersama. (susan/ntbnow.co)