MATARAM (NTBNOW.CO)–Dinas kesahatan (Dinkes) kota Mataram dorong UMKM kuliner setempat segera mengurus izin Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT) agar mampu mengakses pasar yang lebih luas dan menjamin keamanan pangan yang dijual.
“Kita dorong semua pedagang ini untuk mengurus izin PIRT ke Dinkes kota Mataram, dan itu gratis,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, Emirald Isfihan, Rabu 6/3 kemarin.
Ia menjelaskan, kepemilikan sertifikat PIRT merupakan salah satu syarat bagi industri rumah tangga untuk mengajukan sertifikat halal dari Majelis Ulama indonesia (MUI). Lalu sebelum menerima izin PIRT, para pelaku industri pengolahan makanan dan minuman harus mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP), yang digelar oleh Dinas Kesehatan kota Mataram.
“Nanti perizinan itu harus melibatkan pelatihan penjamah makanan, sepeti bagiama mendorong pedagang untuk menutup makanya supaya tidak terjadi kontaminasi,” jelasnya.
Selajutnya, pemerintah juga mendorong pelaku UMKM kuliner ini pembayaran menggunakan sistem Cashless yang artinya metode pembayaran yang tidak menggunakan uang tunai, melainkan menggunakan alat pembayaran digital atau Qris.
“Tujuanya adalah untuk mengurangi kontaminasi makanan melalui uang cesh itu, jadi sekarang di kota Mataram Alhamdulillah banyak UMKM Kuliner yang menyediakan pembayaran menggunakan Qris,” beber Emirald.
Dirinya mengaku, Pemkot Mataram sudah berkomitmen untuk bagaimana menumbuhkan perekonomian dan bagimana industri kuliner ini tubuh dan berkembang tetapi harus aman dan sehat serta berkualitas.
“Tujuannya ya Kota Mataram supaya perekonomian makan berkembang di bidang kuliner dan aman,” pungkasnya. (can)
Keterangan Foto:
Kepala Dinas Kesehatan, Emirald Isfihan. Foto: Susan/ntbnow.co