MATARAM– Kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan oknum pimpinan yayasan Pondok Pesantren di Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) inisal AF (57) terhadap puluhan santriwati dengan tipu muslihat Agama.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengungkapkan, modus yang digunakan pelaku yakni mendoakan keturunan korban menjadi penerangan bagi kehidupan.
“Jadi waktu itu korban persetubuhan ini pertama dicabuli dulu dengan tukar ludah, dengan doa dan iming-iming nanti anak-anakmu jadi penerang desa, terus di pegang pegang bagian sensitifnya,” katanya, Rabu 23/4.
Pelaku sempat diminta keluar terlebih dahulu. Kemudian dipanggil kembali untuk masuk ke ruang tamu tempat tinggal terduga pelaku yang tak jauh dengan kawasan Ponpes.
“Setelah dipanggil lagi ini, korban di suruh tidak boleh pakai dalaman tapi pakai mukenah, Habis itu korban di suruh tidur, dan tiba-tiba korban merasakan ada alat yang dimasukan kedalam alat vitalnya,” jelas Regi.
Saat kejadian, korban sempat teriak dan merasa ketakutan setelah melihat ada bercak darah ditempat itu.
“Saat itu korban tidak berani melapor, jadi diam saja karena merasa ketakutan juga,” ungkapnya.
Regi mengungkap, dari keterangan terduga l pelaku, dirinya tidak membatah keterangan para korban. “Dia mengakui, makaknya segera akan kita tetapkan tersngaka,” beber Regi.
Untuk penetapan tersangka lanjutnya akan dilakukan Kamis 24/4 besok. “Sebenarnya penetapan tersangka, Rabu 23/4 sore ini namun ada beberapa kendala seperti pengacara terduga tidak bisa hadir sehingga kami undur. Tapi mudah mudahan besok Insya Allah,” imbuhnya. (can)
Keterangan Foto:
Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili. (susan/ntbnow.co)