NTB  

Pemprov NTB Bakal Surati PT AMNT Terkait Dana Bagi Hasil

MATARAM (NTBNOW.CO)– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan segera menyurati PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk penagihan dana bagi hasil keuntungan bersih dari aktivitas pertambangan emas dan tembaga di Kabupaten Sumbawa Barat untuk tahun 2023. Jumlah dana bagi hasil yang akan diperoleh Pemprov NTB diperkirakan mencapai Rp 118 miliar.

“Kita masih mau menyurati dulu, karena baru kemarin kita coba biasanya setelah menyurati PT AMNT ada waktunya untuk 15 hari mentransfer baru dilanjutkan di Kabupaten/Kota,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Hj Eva Dewiyani kepada wartawan, Kamis (8/8/2024) di Mataram.

Eva menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pasal 129 ayat satu menyebutkan bahwa pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada tahap kegiatan operasi produksi untuk pertambangan mineral logam dan batubara wajib membayar sebesar empat persen kepada pemerintah pusat dan enam persen kepada pemerintah daerah dari keuntungan bersih sejak berproduksi.

Selanjutnya, ayat (2) menyebutkan bahwa bagian pemerintah daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan perincian: pemerintah provinsi mendapat bagian sebesar 1,5 persen, pemerintah kabupaten/kota penghasil mendapat bagian sebesar 2,5 persen, dan pemerintah kabupaten/kota lainnya mendapat bagian sebesar 2 persen.

“Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendapat bagian sebesar 2,5 persen, sedangkan sembilan pemerintah kabupaten/kota lainnya mendapatkan bagian 2 persen,” ungkapnya.

Menurut Eva, proses dana bagi hasil keuntungan bersih dari aktivitas pertambangan emas dan tembaga di Kabupaten Sumbawa Barat selama ini berjalan dengan baik sesuai prosedur.

“Tidak ada kendala, ini kan sudah sesuai on the track selama ini, ya kita berharap akan terus berjalan baik sesuai dengan prosedur,” pungkasnya. (can)

Keterangan Gambar:

Kepala Bappenda Hj Eva Dewiyani. Foto: susan/ntbnow.co

Dok: [www.ntbnow.co](https://ntbnow.co)