Ketika Program Belum Berjalan, Korban Sudah Berjatuhan

Ada adagium lama dalam tata kelola pemerintahan. Tidak ada program yang begitu mendesak sehingga mengorbankan keselamatan manusia. Ketika sebuah program negara bahkan belum beroperasi, tetapi sudah memunculkan korban jiwa, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya prosedur pelaksanaannya, melainkan juga cara berpikir yang melandasinya.

Laporan Kompas berjudul “Koperasi Belum Berjalan, Korban Sudah Berjatuhan” edisi 25 Juni 2026, mengungkap ironi yang menyakitkan. Program pembentukan koperasi yang sejatinya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru dibayangi kabar duka akibat kegiatan pelatihan yang dikaitkan dengan unsur kedisiplinan bergaya militer.

Persoalannya bukan sekadar ada atau tidaknya unsur militer dalam pelatihan. Yang jauh lebih penting adalah pertanyaan mendasar. Apa hubungan antara kompetensi mengelola koperasi dengan latihan fisik berintensitas tinggi yang berpotensi membahayakan keselamatan peserta?

Koperasi adalah lembaga ekonomi rakyat. Ia membutuhkan kemampuan membaca laporan keuangan, memahami tata kelola organisasi, menguasai pemasaran, digitalisasi, hingga membangun kepercayaan anggota. Tidak ada teori manajemen modern yang menyebut bahwa keberhasilan koperasi ditentukan oleh kerasnya latihan fisik.

Apabila benar terdapat korban meninggal maupun peserta yang mengalami gangguan kesehatan, maka peristiwa tersebut tidak boleh dipandang sebagai “musibah biasa”. Setiap kematian dalam sebuah kegiatan resmi negara adalah alarm serius tentang lemahnya manajemen risiko, pengawasan, dan perlindungan peserta.

Dalam perspektif administrasi publik, keselamatan peserta merupakan tanggung jawab penyelenggara. Negara tidak cukup hanya menyampaikan belasungkawa. Negara wajib menjelaskan secara terbuka. Siapa yang merancang metode pelatihan, berdasarkan kajian apa metode tersebut dipilih, bagaimana standar keselamatan diterapkan, dan siapa yang harus bertanggung jawab apabila terbukti terjadi kelalaian.

Transparansi menjadi semakin penting karena program koperasi ini menyangkut dana publik dalam jumlah besar serta menyentuh hampir seluruh desa di Indonesia. Kepercayaan masyarakat tidak dibangun melalui slogan, tetapi melalui akuntabilitas.

Di sisi lain, peristiwa ini juga mengingatkan bahwa birokrasi sering terjebak pada simbol ketimbang substansi. Disiplin memang penting, tetapi disiplin bukan identik dengan latihan yang ekstrem. Profesionalisme tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari kompetensi, integritas, dan sistem pengawasan yang baik.

Pemerintah masih memiliki kesempatan memperbaiki keadaan. Evaluasi menyeluruh terhadap desain pelatihan harus dilakukan secara independen. Metode yang tidak relevan harus dihentikan. Standar keselamatan wajib diperketat. Dan apabila ditemukan unsur kelalaian, proses hukum harus berjalan tanpa kompromi.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah program bukanlah seberapa cepat ia diluncurkan, melainkan seberapa besar manfaatnya bagi rakyat tanpa mengorbankan nyawa.

Program pembangunan seharusnya melahirkan harapan, bukan daftar korban. Sebab ketika koperasi belum sempat melayani masyarakat, tetapi sudah meninggalkan duka bagi keluarga peserta, yang dipertaruhkan bukan hanya keberhasilan program, melainkan juga kepercayaan publik terhadap cara negara menjalankan amanahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *