MATARAM (NTBNOW.CO) – Di tengah suasana liburan Natal dan Tahun Baru, ketika sebagian besar instansi tutup dan masyarakat menikmati waktu bersama keluarga, Kantor Pertanahan Kota Mataram justru hadir dengan kabar penting bagi warga. Layanan pertanahan tidak berhenti, melainkan tetap berjalan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Nomor 14/SE-TU.03/XII/2025 tentang Pelayanan Pertanahan Selama Libur Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menegaskan komitmennya dengan membuka pelayanan berupa pemeliharaan data dan informasi pertanahan.
Khusus bagi warga Kota Mataram yang ingin mengurus sertipikat, Kantor Pertanahan Kota Mataram mengingatkan bahwa pelayanan akan tetap tersedia pada tanggal 25 dan 26 Desember 2025, serta 1 Januari 2026, mulai pukul 09.00 Wita hingga 12.00 Wita.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram, Halid Aslamudin, menyampaikan:
“Kami memahami bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan tidak mengenal hari libur. Oleh karena itu, kami membuka pelayanan terbatas sebagai bentuk respon atas kebutuhan tersebut. Harapannya, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” ujarnya.
Dengan langkah ini, masyarakat tidak perlu menunda urusan penting terkait sertipikat meskipun berada di masa liburan panjang. Segera manfaatkan layanan khusus ini, datang tepat waktu, dan pastikan hak atas tanah Anda tetap terjamin tanpa harus menunggu berakhirnya liburan. (**).












