LOMBOK TENGAH (NTBNOW.CO)— Mewakili masyarakat Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kepala Desa Lalu Suharto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah atas terlaksananya penyerahan sertifikat tanah tahap awal sebanyak 306 bidang dalam kegiatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan secara simbolis oleh Ketua Tim II Adjudikasi, I Putu Irwan Suryana, S.Si., M.T., kepada masyarakat Desa Penujak. Melalui program tersebut, warga kini memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan diakui negara, yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta menghindarkan masyarakat dari potensi sengketa maupun konflik pertanahan.
Kepala Desa Lalu Suharto menyampaikan bahwa program PTSL ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain memperkuat legalitas kepemilikan tanah, sertifikat tersebut juga membuka peluang bagi warga untuk meningkatkan taraf ekonomi melalui pemanfaatan sertifikat sebagai agunan dalam mengakses pembiayaan atau modal usaha.
“Atas nama masyarakat Desa Penujak, kami mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah, khususnya Tim II Adjudikasi yang telah bekerja keras menyelesaikan kegiatan PTSL ini. Semoga ke depan Desa Penujak dapat kembali menjadi lokasi PTSL tahun 2026, karena masih ada beberapa bidang tanah yang belum terdaftar,” ujar Lalu Suharto.
Program PTSL merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah di seluruh Indonesia. Kantor Pertanahan Lombok Tengah terus berkomitmen melaksanakan kegiatan ini secara berkelanjutan demi mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah berbasis kepastian hak atas tanah. (rls)












