MATARAM (NTBNOW.CO)— Dalam upaya memperkuat tata kelola dan transparansi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan pengembangan informasi awal optimalisasi PNBP di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kantor Pertanahan Kota Mataram.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi layanan pertanahan, khususnya dalam pengelolaan PNBP. Tim BPKP turut didampingi oleh perwakilan dari Biro Keuangan serta Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, sebagai bentuk sinergi lintas lembaga dalam mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam pelaksanaannya, Tim BPKP meminta sejumlah dokumen strategis, antara lain:
Alur proses bisnis pengelolaan PNBP yang menjelaskan tahapan dan mekanisme kerja dari penerimaan hingga pelaporan;
Daftar jenis layanan PNBP sebagai sumber penerimaan negara di sektor pertanahan;
Informasi pelaksanaan kegiatan pengendalian pengelolaan PNBP, yang menjadi dasar evaluasi dan monitoring internal;
Risk register pengelolaan PNBP yang memuat identifikasi risiko dan strategi mitigasi dalam pelaksanaan layanan.
Pengendali Teknis dari BPKP RI, Irene Yufriana Koriani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penilaian Indeks Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Kantor Pertanahan merupakan sampling uji petik untuk penilaian Indeks Maturitas SPIP Kementerian/Lembaga,” ujar Irene.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram, Halid Aslamudin, menyambut baik kehadiran Tim BPKP dan perwakilan Kementerian ATR/BPN. Ia menegaskan kesiapan jajarannya untuk menerima pembelajaran dan melakukan perbaikan dalam tata kelola PNBP.
“Kegiatan ini menjadi kesempatan penting bagi kami untuk mempelajari pengelolaan PNBP yang baik, menyusun SOP layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mengevaluasi layanan yang telah kami berikan selama ini,” ungkap Halid.
Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PNBP, memperkuat sistem pengendalian internal, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam layanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN, khususnya di Kantor Pertanahan Kota Mataram.
Dengan kolaborasi yang erat antara BPKP dan Kementerian ATR/BPN, pengelolaan PNBP di sektor pertanahan diharapkan semakin optimal, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (nang)












