BPN Kota Mataram Hadirkan Mediasi Pertanahan Fleksibel, Adaptif, dan Modern di Era Digital

MATARAM (NTBNOW.CO)– Kantor Pertanahan Kota Mataram terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi mediasi pertanahan berbasis digital. Kini, proses mediasi tidak hanya dilakukan secara tatap muka, tetapi juga dapat difasilitasi melalui media online sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat modern.

Inovasi ini menjadi jawaban atas kendala yang kerap dihadapi masyarakat, terutama terkait keterbatasan waktu, jarak, maupun mobilitas. Melalui mediasi online, para pihak yang bersengketa tetap dapat mengikuti proses penyelesaian sengketa secara adil, terbuka, dan efisien tanpa harus hadir langsung ke kantor.

Pelaksanaan mediasi dilakukan berdasarkan kesepakatan waktu bersama. Dengan sistem penjadwalan fleksibel, para pihak dapat menentukan hari dan jam yang paling sesuai tanpa harus meninggalkan aktivitas penting lainnya. Tidak hanya fleksibel dalam hal waktu, mediasi online juga memungkinkan masyarakat mengikuti proses dari lokasi mana pun yang nyaman dan mudah dijangkau.

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pertanahan, Moh. Fauzi Rahman, menegaskan bahwa transformasi ini merupakan keharusan di tengah perkembangan zaman.

 

“Adaptasi terhadap perubahan dan tuntutan zaman yang semakin canggih adalah sebuah keharusan. Dengan memanfaatkan teknologi, kita tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, tetapi juga memastikan bahwa proses mediasi tetap berjalan transparan, efektif, dan sesuai kebutuhan,” ujarnya.

 

Penerapan mediasi pertanahan berbasis digital ini menjadi wujud nyata komitmen BPN Kota Mataram dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif, modern, dan solutif. Melalui pemanfaatan teknologi, BPN tidak hanya meningkatkan aksesibilitas layanan, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat dengan memastikan setiap proses mediasi berlangsung kondusif—baik secara langsung maupun daring.

Dengan langkah ini, BPN Kota Mataram berharap dapat terus memberikan pelayanan pertanahan yang adaptif terhadap perkembangan zaman, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan sengketa secara cepat, tepat, dan transparan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *