Penyerahan Basis Data Pertanahan (NIB) dan Data Perpajakan (NOP) di Kota Mataram Dorong Integrasi dan Transparansi Tata Kelola Tanah

MATARAM (NTBNOW.CO)— Dalam upaya meningkatkan sinkronisasi dan transparansi tata kelola pertanahan di Kota Mataram, Kantor Pertanahan Kota Mataram melaksanakan kegiatan penyerahan basis data tahap II dan tahap III untuk pemanfaatan serta integrasi data pertanahan (Nomor Identifikasi Bidang/NIB) dengan data perpajakan (Nomor Objek Pajak/NOP).

Penyerahan data tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram beserta jajaran kepada Sekretaris Daerah Kota Mataram, Bapak Lalu Alwan Basri, dan disaksikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Bapak H. Muhammad Rama Yoga, bersama jajaran.

Adapun rincian data yang diserahkan meliputi:

Tahap II: mencakup 5 kelurahan, 34 lingkungan, dengan total 10.431 bidang tanah.

Tahap III: mencakup 5 kelurahan, 31 lingkungan, dengan total 8.583 bidang tanah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari program strategis dalam rangka integrasi sistem pertanahan dan perpajakan daerah, sehingga data yang dihasilkan dapat lebih akurat, terbarukan, dan mudah diakses oleh instansi terkait.

Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menyampaikan apresiasi atas langkah kolaboratif ini. “Integrasi data pertanahan dengan data perpajakan akan membantu pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan, optimalisasi pendapatan asli daerah, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor ini sejalan dengan arahan nasional untuk mewujudkan digitalisasi dan keterpaduan data pertanahan dan perpajakan, sehingga mampu menciptakan tata kelola yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Dengan terealisasinya tahap II dan III ini, Pemerintah Kota Mataram optimistis dapat terus memperluas cakupan integrasi data di seluruh kelurahan, sebagai langkah nyata menuju pemerintahan berbasis data yang efektif dan berkelanjutan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *