Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kota Mataram mengajak masyarakat Kota Mataram untuk memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku sebagai sarana pelayanan pertanahan yang modern, cepat, dan transparan. Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi warga dalam mengecek status sertipikat tanah, memantau proses layanan pertanahan tanpa harus datang ke kantor, serta memperoleh informasi detail mengenai hak tanah, luas, dan lokasi secara langsung dari ponsel. Kehadiran Sentuh Tanahku menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan integritas pelayanan publik sekaligus melindungi masyarakat dari praktik perantara yang merugikan.
Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram Bapak Halid Aslamudin, aplikasi ini bukan sekadar inovasi digital, melainkan langkah nyata untuk mewujudkan pelayanan yang lebih terbuka dan terpercaya. “Dengan Sentuh Tanahku, warga Mataram bisa lebih tenang dan percaya bahwa urusan tanah mereka aman, jelas, dan terpantau langsung dari genggaman. Kami berharap seluruh masyarakat segera mengunduh aplikasi ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” ujarnya.
Sejalan dengan perkembangan informasi di era layanan digital, masyarakat dituntut semakin adaptif terhadap teknologi. Kini, hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk pelayanan publik, beralih ke sistem digital yang lebih cepat dan efisien. Dengan adanya Sentuh Tanahku, warga Mataram tidak hanya mengikuti arus perkembangan zaman, tetapi juga memperoleh akses terhadap layanan pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern.
Selain itu, masyarakat juga akan memperoleh kemudahan dalam estimasi biaya layanan pertanahan. Melalui fitur yang tersedia di aplikasi Sentuh Tanahku, warga dapat mengetahui perkiraan biaya resmi sesuai ketentuan pemerintah sebelum mengajukan layanan. Hal ini membantu menciptakan transparansi, mencegah pungutan liar, dan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengurus tanah mereka. Semua biaya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada ATR/BPN.
Dengan mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui Play Store atau App Store, warga Mataram tidak hanya mendapatkan akses layanan digital, tetapi juga informasi resmi mengenai biaya layanan pertanahan. Hal ini memperkuat kepercayaan publik dan menjadikan Mataram sebagai kota yang maju serta berintegritas di era digital. (*)












