BPN Kota Mataram Luncurkan Layanan Anjungan Cetak Mandiri Sertifikat Tanah

MATARAM (NTBNOW.CO)— Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung program digitalisasi layanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Mataram resmi meluncurkan inovasi terbaru berupa Anjungan Cetak Mandiri Sertipikat Tanah. Layanan ini memungkinkan masyarakat mencetak sertipikat tanah secara mandiri tanpa harus menunggu proses penyerahan dari petugas.

Anjungan modern ini telah tersedia di area layanan Kantor Pertanahan Kota Mataram dan dapat digunakan oleh pemohon yang telah menerima notifikasi bahwa sertipikat tanah mereka telah selesai diproses. Melalui sistem yang terintegrasi dan berbasis keamanan digital, masyarakat cukup memasukkan data identitas dan nomor berkas untuk mencetak sertipikat secara langsung dan aman.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram, Halid Aslamudin, menjelaskan bahwa layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen BPN untuk menghadirkan kemudahan, efisiensi, serta percepatan pelayanan publik.

“Anjungan ini kami hadirkan untuk memudahkan masyarakat agar tidak perlu antri menunggu penyerahan sertipikat dari petugas. Cukup datang ke anjungan, masukkan data, dan cetak sertipikat secara mandiri,” ujar Halid Aslamudin.

Selain mempercepat proses pelayanan, hadirnya Anjungan Cetak Mandiri juga diharapkan mampu mengurangi antrian, meningkatkan kepuasan masyarakat, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan pertanahan. Transformasi digital ini juga membawa berbagai manfaat lain seperti efisiensi waktu dan biaya, mempercepat proses administrasi, meminimalkan risiko kehilangan atau manipulasi dokumen, serta mendukung upaya pencegahan sengketa tanah di kemudian hari.

Salah satu pengguna layanan, Ibu Nuraini, menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi BPN Kota Mataram.

“Prosesnya cepat, praktis, dan sangat membantu saya untuk mencetak langsung sertipikat elektronik,” ungkapnya dengan penuh semangat.

Melalui inovasi ini, Kantor Pertanahan Kota Mataram mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan Anjungan Cetak Mandiri Sertipikat Tanah sebagai solusi cepat, praktis, dan tanpa antrian.

Cukup datang ke kantor, ikuti petunjuk di anjungan, dan cetak sertipikat Anda dengan mudah. (nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *