MATARAM, NTBNOW.CO-– Dalam upaya untuk mengatasi peredaran minuman keras ilegal, Tim Gabungan dari TNI, Polri, dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) yang tergabung dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) telah berhasil melaksanakan operasi dengan sukses.
Pada Kamis, 24 Agustus 2023, operasi ini berhasil menyita ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai jenis di sejumlah tempat hiburan malam di Mataram.
Operasi yang dimulai pada pukul 21.00 WITA tersebut dipimpin oleh Kompol Gede Sumadra Kerthiawan SH., MH, Kabagops Polresta Mataram, serta Kompol Supyan Hadi SH, Kasat Samapta Polresta Mataram. Lebih dari 25 anggota dari berbagai instansi, termasuk Polresta Mataram, personel TNI AD, dan anggota Pol PP, turut serta dalam operasi ini.
Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan mencegah peredaran minuman keras ilegal yang tidak memiliki izin jual dan izin hiburan malam. Hasil positif dari operasi ini adalah penyitaan 413 botol minuman beralkohol dari berbagai merek yang ditemukan di tempat-tempat seperti Warung Belo Asih Cafe, Abrew Cafe, NangKring Cafe, Djembenk Cafe, dan Kingsman Cafe.
Komitmen aparat dalam menjaga Kamtibmas dan mengurangi risiko keributan akibat peredaran minuman keras tanpa izin sangat diapresiasi. Kapolresta Mataram, melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, menegaskan bahwa operasi ini adalah hasil kerja sama positif antara TNI, Polri, dan Pol PP untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Ratusan botol minuman beralkohol yang berhasil disita dalam operasi ini akan menjadi bukti penting dalam proses hukum selanjutnya. Tindakan ini juga menjadi contoh nyata komitmen bersama dalam mengatasi peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di Mataram. (nang)