MATARAM (NTBNOW.CO)— Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Muda yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Solopos Institute resmi berakhir, Minggu, 27 September. Dari 22 wartawan yang mengikuti seluruh rangkaian ujian, sebanyak 20 peserta dinyatakan kompeten. Sementara dua peserta lainnya dinyatakan belum kompeten.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 26–27 September 2026, tersebut ditutup di Gedung Bank NTB Syariah Lantai VI, Mataram, Minggu (27/9/2026).
Penutupan UKW dilakukan Direktur Solopos Institute, H. Syifaul Arifin. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti proses pengujian dengan serius dan menjunjung profesionalitas.
Menurut Syifaul, UKW bukan sekadar proses untuk mendapatkan sertifikat kompetensi. Ujian tersebut menjadi sarana untuk mengukur kemampuan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan standar yang telah ditetapkan.
Dari 22 peserta yang mengikuti UKW Muda SMSI NTB, 20 orang dinyatakan memenuhi standar kompetensi. Sementara dua peserta yang belum kompeten masih memiliki kesempatan untuk kembali mengikuti UKW sesuai ketentuan yang berlaku.
Syifaul juga mengingatkan bahwa hasil UKW seharusnya menjadi bagian dari perjalanan panjang seorang wartawan dalam meningkatkan kualitas profesinya.
“Harapan kami, teman-teman tidak hanya meraih prestasi di ruang uji, tetapi mampu menunjukkan kualitas tersebut dalam kehidupan nyata ketika menjalankan profesinya,” ujarnya.
UKW Bukan Mencari Kekurangan Wartawan
Syifaul menegaskan, pelaksanaan UKW bukan bertujuan mencari kesalahan atau kelemahan peserta. Sebaliknya, proses tersebut digunakan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran wartawan dalam menjalankan pekerjaan jurnalistik.
Hal itu menjadi penting di tengah perubahan ekosistem media yang semakin cepat. Wartawan kini tidak hanya dituntut mampu menulis berita. Tetapi juga harus memahami proses verifikasi, keberimbangan, akurasi, etika, serta tanggung jawab kepada publik.
Arus informasi melalui media sosial juga membuat batas antara informasi, opini, dan fakta semakin tipis. Karena itu, wartawan dituntut memiliki kemampuan untuk memilah informasi sebelum menyajikannya kepada masyarakat.
Dengan demikian, kompetensi tidak berhenti pada hasil ujian. Kompetensi justru harus terlihat dalam produk jurnalistik yang dihasilkan setiap hari.
Ketua SMSI NTB: Predikat Kompeten Adalah Tanggung Jawab
Ketua SMSI NTB H. Abdus Syukur, MH mengatakan, profesi wartawan membutuhkan setidaknya tiga dasar kompetensi, yakni keterampilan, kesadaran, dan pengetahuan.
Ketiga aspek tersebut menjadi fondasi penting bagi wartawan dalam menjalankan tugas secara profesional.
“Jadi seorang wartawan harus punya tiga dasar kompetensi, yakni kompetensi keterampilan, kesadaran, dan pengetahuan,” kata Abdus Syukur.
Ia juga memberikan semangat kepada dua peserta yang belum dinyatakan kompeten agar tidak menjadikan hasil tersebut sebagai akhir perjalanan.
Menurutnya, masih terbuka kesempatan untuk kembali mengikuti UKW sesuai ketentuan. Yang terpenting, peserta terus belajar dan memperbaiki kemampuan jurnalistiknya.
Sementara bagi 20 wartawan yang telah dinyatakan kompeten, Abdus Syukur mengingatkan agar tidak menjadikan predikat tersebut sebagai alasan untuk berpuas diri.
Justru sebaliknya, predikat kompeten membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk menjaga marwah profesi wartawan.
“Jangan berbesar hati. Predikat kompeten justru menjadi tanggung jawab besar ke depan dalam menjaga marwah profesi,” pesannya.
SMSI NTB Dorong Wartawan Profesional dan Beretika
Pelaksanaan UKW perdana SMSI NTB bersama Solopos Institute menjadi salah satu langkah organisasi dalam mendorong peningkatan kualitas wartawan di daerah.
Sebanyak 22 wartawan dari berbagai wilayah di NTB mengikuti ujian jenjang Muda tersebut. Proses pengujian dilakukan oleh tim penguji dari Solopos Institute dengan mengacu pada standar kompetensi yang berlaku.
Sebelumnya, saat pembukaan UKW, pentingnya peningkatan kompetensi wartawan juga ditekankan pemerintah daerah. Wartawan diharapkan mampu menjalankan fungsi pers secara independen, kritis, profesional, sekaligus tetap berpegang pada fakta dan etika jurnalistik.
Bagi SMSI NTB, peningkatan kompetensi wartawan tidak semata-mata untuk kepentingan organisasi. Lebih jauh, kualitas wartawan berkaitan langsung dengan kualitas informasi yang diterima masyarakat.
Wartawan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan jurnalistik yang baik diharapkan mampu menghasilkan berita yang akurat, berimbang, terverifikasi, serta memiliki konteks.
Kompetensi Harus Terlihat dalam Karya Jurnalistik
Hasil UKW 20 peserta kompeten menjadi catatan penting bagi perjalanan SMSI NTB. Namun, angka tersebut bukanlah tujuan akhir.
Setelah kembali ke ruang redaksi dan lapangan, tantangan sesungguhnya justru dimulai. Wartawan harus membuktikan kompetensinya melalui karya jurnalistik yang berkualitas.
Mulai dari mencari informasi, melakukan verifikasi, mengonfirmasi narasumber, menjaga keberimbangan, memilih angle berita, hingga menyajikan informasi kepada publik secara bertanggung jawab.
Karena itu, sertifikat kompetensi semestinya tidak hanya menjadi dokumen administratif. Nilai kompetensi harus tercermin dalam sikap, cara bekerja, dan kualitas berita yang diproduksi.
SMSI NTB berharap UKW perdana bersama Solopos Institute ini dapat menjadi pijakan untuk memperkuat profesionalisme pers siber di NTB.
Ke depan, semakin banyak wartawan yang memiliki kompetensi diharapkan semakin memperkuat peran media dalam memberikan informasi yang berkualitas sekaligus menjadi bagian dari kontrol sosial dan pembangunan daerah.
Dua hari pengujian boleh berakhir. Namun, proses belajar dan menjaga profesionalisme seorang wartawan tidak pernah selesai. (red)












