22 Wartawan Ikuti UKW Perdana SMSI NTB, Kompetensi dan Profesionalisme Jadi Sorotan

MATARAM — Sebanyak 22 wartawan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) perdana yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) bekerja sama dengan Solopos Institute. Kegiatan berlangsung di Aula Bank NTB Syariah, Mataram, Sabtu (26/9/2026).

UKW tersebut dibuka Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB, H. Ahsanul Khalik. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas, pengetahuan, keterampilan, dan profesionalisme wartawan di tengah pesatnya perkembangan media digital.

Dalam sambutannya, Ahsanul menekankan pentingnya kompetensi wartawan di tengah arus informasi yang semakin cepat.

Menurutnya, perkembangan teknologi membuat masyarakat dapat menerima informasi hanya dalam hitungan detik. Namun, kecepatan dalam menyampaikan berita tidak boleh mengorbankan akurasi.

“Kecepatan tidak boleh mengalahkan ketepatan,” kata Ahsanul saat membuka UKW.

Ia mengatakan masyarakat tidak hanya membutuhkan berita yang cepat, tetapi juga informasi yang benar, akurat, berimbang, terverifikasi, dan memiliki konteks.

Ahsanul mengingatkan bahwa kemerdekaan pers memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan profesionalisme, independensi, etika, dan tanggung jawab kepada publik.

Pemprov NTB Terbuka terhadap Kritik Media

Dalam kesempatan tersebut, Ahsanul juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB menghormati kemerdekaan pers dan memandang kritik media sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi.

Menurut dia, pemerintah tidak membutuhkan media yang hanya menyampaikan keberhasilan pemerintah, tetapi membutuhkan media yang mampu menjalankan fungsi kontrol secara independen dan berdasarkan fakta.

“Pemerintah tidak membutuhkan media yang hanya memberitakan keberhasilan pemerintah. Pemerintah membutuhkan media yang independen, kritis, tetapi tetap profesional dan berdasarkan fakta yang sudah terverifikasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah dan media memiliki fungsi yang berbeda. Pemerintah menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik, sementara media menjalankan fungsi jurnalistik secara independen.

Karena itu, pemerintah dituntut terbuka dalam menyediakan informasi dan data publik. Selanjutnya, media mengolah informasi tersebut secara independen menjadi berita yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ahsanul berharap wartawan tidak hanya berhenti pada aktivitas menyampaikan peristiwa, tetapi juga mampu menjaga kualitas informasi publik melalui proses verifikasi dan penerapan kode etik jurnalistik.

“Jangan melihat kompetensi sebagai sertifikat. Jadikan kompetensi sebagai integritas yang terlihat dalam setiap berita yang Anda tulis,” katanya.

22 Wartawan Ikuti UKW Jenjang Muda

Ketua SMSI NTB H. Abdus Syukur mengatakan, sebanyak 22 peserta dalam UKW perdana tersebut mengikuti jenjang wartawan muda.

Para peserta menjalani rangkaian pengujian yang dilakukan oleh empat penguji dari Solopos Institute.

Abdus Syukur menjelaskan, kompetensi wartawan terdiri atas jenjang Muda, Madya, dan Utama. Setelah menyelesaikan jenjang Muda, wartawan dapat melanjutkan ke jenjang berikutnya sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Menurutnya, UKW tidak semata-mata harus dipandang sebagai kewajiban administratif. Lebih dari itu, UKW merupakan bagian dari kesadaran pribadi wartawan untuk meningkatkan kemampuan profesional.

“UKW ini sebenarnya bukan kewajiban, tapi kesadaran pribadi untuk meningkatkan kompetensi,” ujar Abdus Syukur.

Ia menambahkan, peningkatan kompetensi tidak hanya bermanfaat bagi wartawan, tetapi juga bagi narasumber dan masyarakat sebagai penerima informasi.

Wartawan yang memahami teknik jurnalistik, etika, serta proses verifikasi diharapkan mampu menghasilkan berita yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Solopos: Kompetensi Bukan Sekadar Sertifikat

Direktur Lembaga UKW PT Aksara Solopos, H. Syifa’ul Arifin, mengatakan UKW merupakan salah satu instrumen untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme wartawan.

Ia menilai perkembangan media sosial telah membuat arus informasi semakin deras. Kondisi tersebut membuat masyarakat menghadapi tantangan dalam membedakan informasi faktual dengan informasi yang belum melalui proses verifikasi.

Karena itu, wartawan dan perusahaan media dituntut tetap menjaga standar jurnalistik di tengah derasnya arus informasi digital.

“Jangan ikut-ikutan kesemrawutan informasi yang ada,” kata Syifa’ul.

Menurutnya, UKW menguji tiga aspek utama, yakni kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Syifa’ul juga mengingatkan peserta bahwa sertifikat kompetensi bukanlah akhir dari perjalanan profesional seorang wartawan..“Jangan berbangga kemudian menganggap bahwa ini adalah segalanya,” ujarnya.

UKW SMSI NTB tersebut melibatkan empat penguji dan satu admin dari Solopos. Proses penilaian dilakukan berdasarkan kemampuan peserta dalam memenuhi standar kompetensi yang diuji. Bagi para peserta, UKW perdana SMSI NTB ini bukan sekadar upaya memperoleh status kompeten. Lebih dari itu, ujian tersebut menjadi momentum untuk mengukur sekaligus meningkatkan kemampuan dalam menjalankan kerja jurnalistik secara disiplin, independen, profesional, dan bertanggung jawab.

Dengan demikian, kompetensi wartawan diharapkan tidak berhenti pada kepemilikan sertifikat, tetapi tercermin dalam setiap proses peliputan, verifikasi, penulisan, dan penyajian informasi kepada masyarakat. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *