MATARAM (NTBNOW.CO) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan penanganan kasus kematian mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Nadya Dwi Rhamadany (NDR), telah memasuki tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana berdasarkan bukti permulaan yang telah dikumpulkan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol. Arisandi, mengatakan keputusan menaikkan status perkara merupakan hasil dari proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Mataram.
“Teman-teman penyidik di Satreskrim Polresta Mataram sudah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, penyidik telah menemukan adanya indikasi tindak pidana,” ujar Arisandi di Mataram, Senin (29/6).
Meski demikian, Arisandi menegaskan pekerjaan penyidik belum selesai. Tahapan berikutnya adalah mengungkap pelaku dengan tetap mengedepankan profesionalisme, kecermatan, dan kehati-hatian agar tidak terjadi kekeliruan dalam penetapan tersangka.
“Tugas selanjutnya adalah menemukan siapa pelakunya. Penyidik harus bekerja secara cermat dan hati-hati agar tidak terjadi kesalahan dalam menentukan pihak yang bertanggung jawab,” katanya.
Menurut Arisandi, Polda NTB terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi secara intensif dengan penyidik Satreskrim Polresta Mataram untuk memastikan proses penyidikan berjalan optimal.
“Tentu kami tetap memonitor perkembangan penanganan perkara ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polda NTB masih memberikan kesempatan kepada penyidik Polresta Mataram untuk menuntaskan penyidikan secara maksimal, termasuk mengungkap kronologi, motif, dan pihak yang diduga bertanggung jawab atas kematian korban.
“Selama teman-teman Satreskrim masih bekerja, kami memberikan kesempatan kepada mereka untuk menjalankan tugasnya. Apabila membutuhkan bantuan, Polda NTB siap memberikan pendampingan,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pelaku merupakan orang terdekat korban, Arisandi menolak berspekulasi. Menurutnya, seluruh dugaan harus dibuktikan melalui alat bukti yang sah dalam proses penyidikan.
“Saya tidak ingin berspekulasi mengenai siapa pelakunya. Biarkan bukti-bukti yang ditemukan penyidik yang berbicara,” tegasnya.
Hingga kini, penyidik Satreskrim Polresta Mataram masih terus mengumpulkan alat bukti dan melakukan pendalaman terhadap berbagai keterangan untuk mengungkap secara terang peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Nadya.
“Mereka masih bekerja. Jadi kita tunggu hasil penyidikannya,” pungkas Arisandi.
Sebelumnya, Nadya Dwi Rhamadany ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Gomong, Kota Mataram, pada Minggu (17/5) sekitar pukul 21.30 Wita. Setelah menerima laporan warga, personel Polsek Selaparang bersama Tim Identifikasi Polresta Mataram mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi jenazah, dan penanganan awal. (can)












