MATARAM (NTBNOW.CO)– Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Wilayah Kerja Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menggaungkan dua program. Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM) dan Desa Sadar HAM. Kedua program prioritas ini menyasar langsung masyarakat di tingkat akar rumput (kampung, desa, atau kelurahan).
Koordinator KemenHAM wilayah NTB, Al Baehaki mengatakan dua program tersebut sudah berjalan sejak tahun 2025 dengan menyasar desa keluaran, kampus hingga sekolah.
“Program-program yang sudah kami jalankan dari 2025 hingga saat ini, kami sudah ke beberapa kampus dan sekolah untuk melakukan sosialisasi pentingnya sadar HAM, karena HAM itu untuk semua orang,” katanya.
Dia menjelaskan, tujuan program Desa Sadar HAM ini untuk membangun peradaban yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan di tingkat desa. Program ini membina desa agar mampu menghormati, melindungi, memenuhi, dan menegakkan HAM dalam seluruh aspek tata kelola pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat.
Sedangkan tujuan program Kampung REDAM untuk membangun budaya toleransi, memulihkan relasi sosial, serta memperkuat solidaritas dan kepercayaan antarwarga. Program tersebut berfungsi sebagai wadah penyelesaian konflik non-litigasi (musyawarah) guna menjaga stabilitas sosial dan menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia (HAM).
“Dua program ini saling bersinergi untuk menciptakan stabilitas sosial. Kampung Redam berfokus pada pemulihan dan pencegahan konflik antarwarga, sementara Desa Sadar HAM memastikan terpenuhinya hak dasar masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya.
Al Baehaki menyebutkan, untuk program Kampung REDAM, KemenHAM Wilayah NTT sudah menunjuk empat desa di Kabupaten Lombok Utara (KLU). yakni, Desa Bentek, Desa Tanjung, Desa Pemenang Timur, dan Desa Genggelang.
“KLU itu kan sangat hidrogen, artinya berbagai macam suku, agama ada disitu, kita lihat toleransinya tinggai, kita berfikir pasti ada gesekan-gesekan kecil, sehingga kita sama-sama mengawal supaya selalu ada pedanmaian disitu,” tuturnya.
Dia berharap, semua pihak terlibat untuk menjalankan program prioritas KemenHAM tersebut. ” Semua harus terlibat, supaya kehidupan masyarakat itu selalu damai, menjaga toleransi antara umat beragama, rukun dan sejahtera,” pungkasnya. (can)












