MATARAM (NTBNOW.CO)–Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB telah memeriksa pihak kementerian Pariwisata (Kemanpar) dalam penyelidikan dugaan penipuan dan penggelapan pembayaran vendor MXGP oleh PT Samota Enduro Gemilang (SEG).
Kepala Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan mengungkapkan, dari hasil pemeriksan pihak Kemenpar menyebut tidak ada anggaran dari Kementerian Pariwisata yang dialokasikan untuk penyelenggaraan MXGP tahun 2023.
“Dari Kementerian Pariwisata disampaikan bahwa dana MXGP selama tahun 2023 itu tidak ada,” katanya, Senin 2/6.
Dia mengaku, pemeriksaan terhadap Kemenpar dilakukan untuk memastikan sumber pendanaan utama penyelenggaraan MXGP yang selama ini disebut-sebut menjadi dasar pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kalau soal sponsorship kami belum masuk ke sana. Sementara yang kami dalami dari Kementerian Pariwisata, karena sebelumnya ada informasi bahwa sumber dananya berasal dari pemerintah,” akunya.
Penyidik juga mendalami dugaan janji pembayaran yang diberikan PT SEG kepada sejumlah vendor yang terlibat dalam pelaksanaan MXGP. Sebab hingga kini masih ada vendor yang mengaku belum menerima hak pembayaran mereka.
“Katanya ada sumber dana dari kementerian, tapi kenyataannya tidak ada,” tegasnya.
Terkait kemungkinan penerapan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, Catur menilai unsur tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut. Namun untuk dugaan penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 KUHP, penyidik melihat adanya indikasi yang mengarah ke sana.
“Mungkin penggelapan tidak bisa, karena apa yang digelapkan. Tapi kalau penipuan masuk,” ujarnya.
Menurutnya, terdapat janji yang disampaikan kepada para vendor untuk ikut terlibat dalam kegiatan tersebut. Namun janji tersebut diduga tidak pernah direalisasikan.
“Memang tidak ada perjanjian tertulis, tetapi ada komunikasi dan kesepakatan yang berjalan karena sebelumnya sudah sering bekerja sama,” beber Catur.
Catur bahkan menyinggung penyelenggaraan MXGP saat itu terkesan dipaksakan meski sumber pendanaannya belum jelas. “Ibaratnya mengadakan acara, tapi uangnya tidak ada,” tandasnya.
Saat ini perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik telah memeriksa sedikitnya tiga vendor sebagai pelapor, enam orang dari jajaran direksi PT Samota Enduro Gemilang (SEG), serta mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan MXGP di NTB.
Sebagai informasi, MXGP Lombok 2023 merupakan salah satu ajang motocross internasional bergengsi yang melibatkan banyak vendor lokal. Namun, dalam pelaksanaannya, muncul persoalan pembayaran kepada sejumlah vendor.
Belasan vendor mengaku belum menerima pembayaran sesuai kontrak, bahkan ada yang belum dibayar sama sekali oleh pihak penyelenggara. Vendor tersebut berasal dari berbagai sektor, seperti penyedia tenda, perlengkapan acara, sistem pencahayaan, sound system, panggung, genset, hingga manajemen balap.
Dugaan penyelewengan dana sponsorship ini disebut-sebut terkait dengan penggunaan dana dari Bank NTB Syariah yang belum sepenuhnya tersalurkan sebagaimana mestinya. (can)












