News  

Muncul Sejumlah Grup Facebook di Lombok, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP Moch. A. Fauzi. (ist)

MATARAM (NTBNOW.CO) — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menyatakan tengah memantau dan menyelidiki sejumlah grup di media sosial Facebook yang belakangan ramai diperbincangkan publik di wilayah Lombok.

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP Moch. A. Fauzi, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan monitoring terhadap aktivitas grup-grup tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran hukum.

“Kami masih melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap grup-grup Facebook tersebut,” ujar AKBP Fauzi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (23/1).

Ia menjelaskan, kepolisian juga telah menyampaikan laporan kepada Tim Aduan Konten Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia untuk dilakukan peninjauan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk grup-grup tersebut sudah kami laporkan ke Komdigi agar dilakukan penilaian. Selanjutnya, prosesnya akan kami kembangkan sesuai hasil pemeriksaan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujewati, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB.

“Kami akan mempelajari dan menganalisis terlebih dahulu bersama tim siber. Saat ini belum bisa disimpulkan, nanti hasilnya akan kami sampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat juga telah melaporkan sejumlah grup Facebook kepada Tim Aduan Konten Komdigi RI untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi. Proses penilaian terhadap konten tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Komdigi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga kini, aparat kepolisian menyatakan masih menunggu hasil kajian dan verifikasi dari instansi terkait sebelum menentukan langkah lanjutan. (can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *