News  

Pemprov NTB Laporkan Sejumlah Grup Facebook ke Komdigi untuk Peninjauan

MATARAM (NTBNOW.CO) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) melaporkan sejumlah grup Facebook kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI untuk dilakukan peninjauan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Dinas Kominfotik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, mengatakan pelaporan tersebut dilakukan secara daring pada Kamis (21/1). Pemprov NTB meminta Komdigi menelaah konten grup-grup tersebut dan mengambil langkah sesuai hasil verifikasi.

“Laporan sudah kami sampaikan kepada Tim Aduan Konten Komdigi untuk ditinjau. Selanjutnya, kami menunggu hasil pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Ahsanul Khalik, Jumat (23/1)..

Menurutnya, berdasarkan pemantauan pemerintah daerah, aktivitas dalam sejumlah grup tersebut dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Penilaian mengenai apakah konten tersebut melanggar atau tidak sepenuhnya menjadi kewenangan Komdigi sebagai institusi yang berwenang melakukan verifikasi.

Ahsanul menyebutkan, Komdigi telah merespons laporan tersebut dan menyatakan bahwa aduan kini sedang dalam tahap pemeriksaan dan verifikasi. Apabila hasil verifikasi menyimpulkan adanya pelanggaran, maka penindakan akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Jika dari hasil verifikasi dinyatakan sebagai konten yang melanggar ketentuan, tentu akan ditindaklanjuti oleh Komdigi sesuai aturan,” katanya.

Selain melaporkan ke Komdigi, Pemprov NTB juga berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB guna memastikan langkah penanganan berjalan terpadu sesuai dengan kewenangan masing-masing institusi.

Ahsanul menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ruang digital agar tetap aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.

“Ruang digital harus menjadi ruang yang produktif, edukatif, dan bermanfaat. Pemerintah berkepentingan memastikan pengelolaan informasi berjalan sesuai norma hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga ekosistem digital dengan memanfaatkan kanal pelaporan resmi, baik melalui pemerintah maupun fitur pelaporan yang tersedia di platform media sosial.

“Masyarakat diharapkan lebih bijak menggunakan media sosial, tidak menyebarkan konten yang belum jelas kebenarannya, serta tetap menjaga etika dan kepatuhan terhadap hukum,” pungkasnya. (can)

Keterangan Foto:

Kepala Dinas Kominfotik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *