Polri  

Polda NTB Gelar Oprasi Zebra 2025, Cek Daftar Pelanggarannya

MATARAM (NTBNOW.CO)– Kepolisian Daerah Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Rinjani 2025 di lapangan setempat sebagai upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Operasi Zebra Rinjani 2025 ini mulai digelar hari ini, Senin 17 hingga 30 November 2025 dengan menyasar wilayahnya hukum di Polda NTB.

Kabag Bin Ops Polda Ditlantas Polda NTB Kompol Edy Susanto menyebutkan, pelanggaran yang akan disasar yakni, tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak memiliki SIM dan STNK, menggunakan telfon saat berkendara, ketidaksesuaian spesifikasi teknis kendaraan, tidak menggunakan seatbelt, balap liar, knalpot brong, pelanggaran-pelanggaran kasat mata lainnya.

“Penegakan hukum di jalan raya bukan semata-mata penindakan, tetapi merupakan bentuk perlindungan negara terhadap keselamatan warganya,” katanya, Kompol Edy, Senin 17/11.

Menurutnya operasi selama 14 hari ini melibatkan 634 personil jajaran, Satgas Polda sendiri melibatkan kurang lebih 75 personil.

Operasi dua pekan ini akan lebih mengedepankan pendekatan preventif dan humanis untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dengan harapan menurunkan angka pelanggaran, menekan kecelakaan, serta mengurangi fatalitas korban.

Selain itu, pihaknya akan mengutamakan edukasi, imbauan persuasif, teguran simpatik, serta penegakan hukum elektronik baik statis maupun mobile, sehingga disiplin masyarakat tumbuh karena kesadaran bukan paksaan.

“Kami  targetnya bagaimana bisa angka pelanggaran laka lantas di NTB itu turun minimal 10 persen lah,” ungkapnnya.

Kemudian tujuannya operasi zebra ini juga untuk  Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda setempat.

“Tujuannya itu untuk cipta kondisi Kamseltibcarlantas yang aman nyaman selamat menjelang oprasi lilin nanti di bulan Desember 2025,” tutur Edy.

Untuk operasi minggu pertama 17 hingga 23 November 2025,  pendekatan preventif 40 peran,  Represif 20 persen. Di minggu kedua 24 hingga 30 untuk tindakan preventif 25 persen, represif 25 persen.

“Namun kita lebih mengedepankan kepada peneguran, sementara untuk penilangan lansung atau manual dapat dilakukan dengan target dengan sasaran yaitu kepada pelanggan-pelanggaran yang berpotensi fatalitas korban laka,” tuturnya.

Dia berharap, Polda NTB dan jajaran dapat memberikan kontribusi maksimal dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya generasi melenial agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi menjaga generasi penerus bangsa dimasa mendatang.

“Masyarakat juga harus mempersiapkan kelengkapan berkendara, jangan sampai melanggar dan tidak disiplin dalam berkendara,” imbuhnya. (can)

Keterangan Foto:

APEL GELAR OPERASI ZEBRA RINJANI 2025: Sejumlah anggota Ditlantas Polda NTB saat upacara gelar pasukan untuk operasi Zebra Rinjani 2025. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *