MATARAM (NTBNOW.CO)– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mempelajari pengelolaan tambang rakyat dan penerapan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang dinilai sukses di wilayah tersebut.
Rombongan Pemprov Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Gubernur Gusnar Ismail ini terdiri atas Kapolda Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi, pimpinan komisi dan pansus DPRD, serta sejumlah kepala perangkat daerah. Mereka diterima oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, pada 13 Oktober 2025.
Gubernur Iqbal menjelaskan, penerbitan IPR merupakan langkah strategis untuk menertibkan aktivitas pertambangan rakyat tanpa mengabaikan kesejahteraan masyarakat.
“IPR ini salah satu cara untuk melegalkan yang sebelumnya ilegal, tapi tetap dengan pengawasan ketat,” ujar Miq Iqbal, sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi NTB terus menyempurnakan mekanisme pengawasan tambang rakyat, termasuk pengendalian dampak sosial dan bahaya lingkungan akibat penggunaan bahan kimia seperti merkuri.
“Alhamdulillah, saat ini sudah ada 16 blok IPR di NTB yang disetujui Kementerian ESDM,” jelas Gubernur Iqbal.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan apresiasinya terhadap langkah NTB dalam menata pertambangan rakyat agar lebih legal, aman, dan ramah lingkungan.
“NTB berhasil menemukan formula efektif untuk mengatasi tambang ilegal yang berdampak pada lingkungan dan ekonomi daerah. Kami ingin belajar dari pengalaman tersebut,” tuturnya.
Sebagai informasi, NTB telah mengambil langkah nyata dengan menerbitkan IPR kepada koperasi yang bergerak di sektor tambang rakyat. Pada 12 Juli 2025, Gubernur Iqbal bersama Kapolda NTB secara resmi menyerahkan IPR pertama kepada Koperasi Selonong Bukit Lestari di Kabupaten Sumbawa, sebagai bentuk legalisasi aktivitas tambang rakyat.
Di akhir pertemuan, Gubernur Iqbal juga mendorong rombongan dari Provinsi Gorontalo untuk berdiskusi langsung dengan Kapolda NTB, yang menjadi salah satu inisiator program IPR di daerah tersebut.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi NTB, Ketua DPRD NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, Sekretaris Daerah NTB, serta sejumlah kepala perangkat daerah. (jho)
Dok//Pemprov NTB | Foto: IST