Dishub NTB Akan Tertibkan Pelabuhan Tikus di Lombok Utara

MATARAM (NTBNOW.CO)– Dinas Perhubungan (Dishub) Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana menertibkan pelabuhan penyebrangan ilegal menuju tiga Gili (Trawangan, Meno, Air) di Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Kepala Dishub NTB, Lalu Fauzal, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara untuk menindaklanjuti keberadaan pelabuhan tikus tersebut.

“Saya akan berbicara dengan Bupati dan kepala desa terkait aturan yang harus ditaati masyarakat. Jam operasional pelabuhan resmi dibatasi hingga pukul 18.00 WITA,” ujarnya, Selasa (18/3).

Fauzal menjelaskan, pembatasan jam operasional kapal yang melayani rute ke tiga Gili diberlakukan karena banyak kapal belum dilengkapi alat navigasi untuk berlayar di malam hari.

“Keamanan menjadi prioritas. Tanpa navigasi yang memadai, kapal tidak boleh berlayar malam hari. Maka, pelabuhan harus tutup pukul 18.00 WITA untuk menghindari risiko kecelakaan,” tegasnya.

Penguatan Regulasi Transportasi ke Gili

Selain menertibkan pelabuhan tikus, Dishub NTB juga akan memastikan layanan transportasi ke tiga Gili berjalan sesuai aturan. Saat ini, terdapat dua pelabuhan utama yang dikelola Kabupaten Lombok Utara, yakni Pelabuhan Gili Air dan Gili Meno, yang menjadi tujuan dari Pelabuhan Bangsal.

“Kami juga akan memastikan status Teluk Nare. Saat ini, Teluk Nare belum memiliki legalitas jelas, namun sudah dimasukkan dalam rencana induk pengembangan pelabuhan bersama Pemenang agar menjadi resmi,” jelasnya.

Fauzal mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari Pemkab Lombok Utara, terdapat sekitar lima hingga enam pelabuhan kecil yang beroperasi tanpa izin. Keberadaan pelabuhan tikus ini berdampak pada hilangnya potensi pendapatan daerah dari retribusi.

“Jika penyeberangan tidak melalui pelabuhan resmi, maka retribusi yang seharusnya masuk ke daerah menjadi hilang, berbeda dengan sistem di Pelabuhan Bangsal,” ungkapnya.

Ia menilai, salah satu alasan masyarakat lebih memilih pelabuhan tikus adalah kemudahan akses tanpa perlu membeli tiket resmi atau menunggu jadwal keberangkatan. “Mungkin masyarakat ingin lebih praktis, tanpa antrean,” tutupnya. (can)

Keterangan Foto:

Kepala Dishub NTB, Lalu Fauzal. (ist)