Koperasi Salonong Bukit Lestari: Dari Tambang Ilegal Menuju Pertambangan Rakyat Legal dan Ramah Lingkungan di Sumbawa

Koperasi Salonong Bukit Lestari resmi mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), menjadi koperasi pertama di Indonesia yang berubah dari tambang ilegal menjadi badan usaha legal di Sumbawa. Berikut wawancara dengan Ketua Koperasi, Imanuddin, mengenai legalitas, pengelolaan, kemitraan, serta rencana rehabilitasi lahan pasca-tambang.

Bagaimana perasaan Bapak melihat perjalanan panjang dari tambang ilegal menjadi badan usaha legal?  

— Kami mengalami banyak tahapan administrasi, klarifikasi, dan verifikasi teknis serta lingkungan. Tantangan terbesar adalah sinkronisasi data dan pemahaman masyarakat bahwa legalitas bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan hukum agar kegiatan tambang berjalan sesuai aturan dan ramah lingkungan. Kami sangat berterima kasih kepada Pemprov NTB dan Polda NTB atas pendampingan dan pengawalan proses ini.

Bapak menyebut akan ada kerja sama dengan investor yang akan memeriksa lokasi bersama tim Polda. Bisa jelaskan siapa investor tersebut dan bagaimana skema kemitraannya?  

— Koperasi mengutamakan kendali penuh atas IPR dan menggandeng pihak ketiga sebagai pemodal dan penyedia teknologi dengan pembagian hasil 60% untuk koperasi dan 40% untuk investor. Masyarakat lokal sebagai anggota menerima manfaat langsung melalui kegiatan ekonomi turunan, sementara Pemprov NTB dan Polda NTB mengawasi agar semua berjalan lancar dan berkelanjutan.

Berapa persen anggota koperasi yang berasal dari masyarakat lokal?  

— Mayoritas anggota adalah warga lingkar tambang, sehingga koperasi memastikan manfaat ekonomi benar-benar kembali ke desa.

Lingkungan dan Masa Depan

Tambang ilegal selama ini dituding menyebabkan banjir dan kerusakan lingkungan. Apa langkah koperasi untuk memulihkan lahan tersebut? 

— Kami sadar lingkungan penting dan dampak seperti banjir tidak bisa diabaikan. Koperasi akan menjalankan pertambangan bertanggung jawab sesuai pedoman teknis dari Dinas ESDM dan LHK NTB dengan program reklamasi dan revegetasi, memastikan dampak lingkungan dikelola dengan baik.

Apa visi jangka panjang Koperasi Salonong Bukit Lestari?  

— Kami ingin menjadi pelopor pertambangan rakyat yang legal, ramah lingkungan, serta berkeadilan sosial. Koperasi ini diharapkan menjadi simbol kebangkitan ekonomi rakyat desa yang mandiri dan berkelanjutan.

Imanuddin menutup dengan mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan memberikan kritik dan saran konstruktif demi kemajuan koperasi dan keberlangsungan pertambangan rakyat yang sesuai aturan, aman, dan membawa manfaat luas bagi lingkungan serta masyarakat. (abdus syukur)

Keterangan Foto:

Ketua Koperasi Salonong Bukit Lestari, Imanuddin. (kanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *