MATARAM (NTBNOW.CO)–Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) membuka layanan penitipan kendaraan roda dua hingga roda empat bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran dan hari raya nyepi 2026.
“Masyarakat yang hendak mudik bisa menitipkan kendaraan di Polsek jajaran,” kata Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo, Kamis 12/3.
Dia mengaku, pihaknya akan meminta seluruh personel Polda NTB untuk mensosialisaikan layanan program tersebut kepada masyarakat.” Nanti akan disediakan tempat parkir khusus di setiap halaman Polsek untuk penitipan kendaraan,” ungkapnnya.
Untuk mendapatkan layanan ini, masyarakat hanya perlu melengkapi persyaratan administrasi seperti Kartu identitas diri dan bukti kepemilikan kendaraan, dan nomer Handphone.
“Nanti bisa lanusng datang, nanti kita lakukan pendataan, jadi ketika pengambilan harus orang yang sama, kalaupun orang lain yang hendak mengambil harus menggunakan surat kuasa bermatrai,” tuturnya.
Layanan penitipan kendaraan ini, Irjen Edy menegaskan tidak ada biaya alias gratis. Dia juga meminta masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan baik.
“Silakan bagi masyarakat yang hendak mudik manfaatkan layanan titip kendaraan gratis di kantor Polisi,” pungkasnya. (can)












