Kemendagri Dorong Kolaborasi Lintas Bidang untuk Optimalkan Pelayanan Dasar Sosial

JAKARTA (NTBNOW.CO) –Direktorat SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri mengadakan rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk asistensi dan supervisi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial, Selasa (23/7/2024) di Orchardz Hotel Industri, Jakarta.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai kementerian/lembaga pengampu SPM lintas bidang, termasuk Kementerian Sosial, Kemendikbudristek, Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, BNPB, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Ditjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Direktur SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, TB. Chaerul Dwi Sapta, yang membuka rapat tersebut, menyatakan bahwa urusan sosial masih belum menjadi prioritas dalam perencanaan dan penganggaran daerah.

“Berdasarkan analisis RKPD Provinsi TA 2024 melalui SIPD, alokasi anggaran urusan sosial terhadap APBD diperkirakan hanya 0,95%, sementara alokasi anggaran SPM Sosial terhadap APBD OPD sosial berkisar 23,31%. Dibandingkan dengan APBD Murni Provinsi TA 2024 dari Ditjen Keuda, alokasi anggaran SPM Sosial dalam RKPD Provinsi rata-rata menurun sebesar 21,71%,” ungkap Chaerul.

Chaerul menegaskan bahwa permasalahan dalam pelayanan dasar bidang sosial tidak bisa diselesaikan tanpa kerja sama antarbidang. “Sinergi dan kolaborasi antarpengampu bidang SPM sangat dibutuhkan untuk mendorong penerapan SPM yang lebih optimal dan berkualitas di daerah,” jelasnya.

Selain itu, terdapat sejumlah isu strategis SPM bidang sosial yang berkaitan dengan lintas bidang. Di bidang pendidikan, isu strategis adalah kemudahan akses pendidikan bagi anak panti sosial. Di bidang kesehatan, pembagian peran kewenangan dalam transisi penyediaan rehabilitasi medis ke rehabilitasi sosial menjadi fokus utama. Bidang PU dan PERA menyoroti pembangunan rumah khusus untuk mendukung pelayanan panti sosial serta aksesibilitas bangunan ramah lansia dan disabilitas. Sedangkan di bidang Trantibumlinmas, pembagian peran dalam penanggulangan bencana serta kolaborasi pengurangan risiko bencana pada tahap pra-bencana menjadi perhatian utama.

Chaerul juga menyampaikan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti dalam rapat ini:

1. Dukungan dan informasi dari kementerian/lembaga terkait kebijakan dan program/kegiatan untuk penyandang disabilitas, anak terlantar, lansia terlantar, gelandangan, pengemis, dan korban bencana yang menjadi penerima layanan dalam penerapan SPM Bidang Sosial di daerah.

2. Sinergi dan kolaborasi antarkementerian/lembaga untuk memastikan warga negara yang menjadi prioritas dalam penerapan SPM dapat memperoleh seluruh pelayanan dasar.

3. Tagging program/kegiatan untuk kebutuhan penerapan SPM yang terintegrasi.

4. Sinergitas antar kelembagaan di provinsi dan kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan dan rujukan terkait penerapan SPM Bidang Sosial.

Rapat ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan dasar sosial di Indonesia. (ntbnow.co)