Pemprov Klaim Seleksi Kepsek di NTB Sesuai Aturan

MATARAM (NTBNOW.CO)–Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membantah adanya dugaan kecurangan seleksi calon Kepala Sekolah (Kepsek) di NTB.

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi mengatakannya ada sebanyak 43 posisi Kepsek yang lowong dan saat ini di isi oleh para Pelaksana Tugas (PLT) dan sebanyak 11 Kepsek tangga memasuki masa purna sehingga total yang akan di seleksi menjadi 54 posisi kepala sekolah

“Jadi jumlah total yang lowong tersebut, kementerian pendidikan mengalokasikan rekrutmen hanya 18 kepala sekolah sehingga Pemprov mengambil inisiatif untuk memenuhi kebutuhan 36 yang tersisa pengisiannya melalui APBD perubahan 2025,” katanya, Rabu 23/7.

Dia menyebutkan, hingga pendaftaran ditutup tercatat sebanyak 551 peserta yang mendaftar. Berdasarkan ketentuan permendikdasmen nomer 7 tahun 2025, karena slot anggaran yang tersedia hanya 18 posisi Kepsek maka dipilih 2 kali 18 orang.

“Yang dibutuhkan 36 orang calon yang diusulkan,” tuturnya.

Yusron menjelaskan, titik krusialnya proses tersesat dari total pendaftar 551 itu kemudian mengerucut menjadi 206 orang lulus administrasi melalui proses seleksi teknis yg dilaksanakan oleh Dinas Dikbud Provinsi NTB dengan memperhatikan kriteria-kriteria tertentu.

Kriterianya seperti kinerja, pengalaman manajerial, lokasi pelamar yang sesuai dengan lokasi sekolah dan lain lain tentu juga berkoordinasi dengan kepala cabang dinas  berdasar ketentuan yang berlaku.

“Lantas 36 orang ini diusulkan ke Kemendikdasmen untuk diproses lebih lanjut, jadi kita hanya memproses sampai disitu selanjutnya pusat yang akan menentukan siapa yang akan terpilih mengisi posisi 18 Kepsek tersebut,” tegas Mantan Kadis Pariwisata NTB itu.

Dia juga menegaskan, Dikbud NTB sudah menjalankan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku dan proses akhir akan berlangsung di kementerian karena mereka yang punya anggaran untuk yang 18 posisi kepala sekolah itu.

“Jadi mari berprasangka baik, jangan terlalu cepat menduga-duga tak baik apalagi terlalu jauh mengaitkan dengan meritokrasi karena proses ini akan berakhir di kemendikdasmen,” ucapnya.

“Insya Allah melalui perubahan APBD 2025 sisa yang sebanyak 36 posisi juga akan dibuka seleksinya, siapapun yang memenuhi syarat silahkan mengikuti,” imbuhnya.

Sebelumnya beredar sejumlah peserta yang menduga adanya kecurangan dalam seleksi Calon Kepsek di NTB.

Sejumlah peserta guru menganggap proses seleksi dianggap tidak transparan dan janggal, kejanggalan muncul ketika peserta lolos seleksi administrasi, tidak diikutsertakan dalam tahapan seleksi substansi. (can)

Keterangan Foto:

KEPALA DINAS KOMINFOTIK: YUSRON HADI. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *