Penyerahan 296 Sertipikat PTSL di Kelurahan Jontlak, Wujud Peningkatan Kepastian Hukum Bagi Warga

Lombok Tengah (NTBNOW.CO)— Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pada Rabu (19/11/2025), dilaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat hasil program PTSL di Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah. Sebanyak 296 sertipikat resmi diserahkan langsung kepada warga penerima.

Penyerahan dilakukan oleh Ketua Tim 2, Bapak Iskandar, S.H, yang turut didampingi oleh Lurah Jontlak, Bapak Hendarta Wiraguna, S.STP, serta Kapolsek Praya Tengah, Bapak Aswin Anggara. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan pelayanan pertanahan berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari aparat keamanan. Turut hadir Babinsa, Bapak Salehudin, serta Bhabinkamtibmas, Bapak Khaerul Anwar, yang memastikan proses penyerahan sertipikat berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Dengan diserahkannya 296 sertipikat tersebut, warga Kelurahan Jontlak kini memiliki bukti hak atas tanah yang sah dan diakui negara. Program PTSL terus menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengurangi sengketa tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum di bidang pertanahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *